Profil RS Umum Mojosongo 2

Sebagai rumah sakit Rumah Sakit Umum kelas D, RS Umum Mojosongo 2 menjadi rujukan utama masyarakat Karanganyar. Rumah sakit ini berlokasi di Jl Nusa Indah, Randurejo, Ngringo, Jaten dan berada di bawah kepemimpinan dr Zen Ahyar,S.H.M.Kes,Sp.An.

Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit

Alamat
Jl Nusa Indah, Randurejo, Ngringo, Jaten

Kabupaten
Karanganyar

Provinsi
Jawa Tengah

Telepon

Email
nurdina@rs-mojosongo.com

Direktur
dr Zen Ahyar,S.H.M.Kes,Sp.An

Kelas
D

Jenis RS
Rumah Sakit Umum

Pemilik
SWASTA/LAINNYA

Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD

Kapasitas Tempat Tidur

VIP
6
Tempat Tidur

Kelas I
4
Tempat Tidur

Kelas II
8
Tempat Tidur

Kelas III
8
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

Isolasi Tekanan Negatif
2
Tempat Tidur

Isolasi Tanpa Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

NICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

PICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

IGD Khusus Covid
1
Tempat Tidur

VK (TT Observasi di R Bersalin) Khusus Covid
0
Tempat Tidur

Jam Buka Rumah Sakit

Hari Buka Tutup
Senin00:0024:00
Selasa00:0024:00
Rabu00:0024:00
Kamis00:0024:00
Jum'at00:0024:00
Sabtu00:0024:00
Minggu00:0024:00

Informasi Jam Besuk dan Syaratnya

Pengunjung hanya diperkenankan masuk pada waktu yang telah ditetapkan, misalnya pukul 12.00–14.00 WIB di siang hari dan 18.00–20.00 WIB pada malam hari. Demi kesehatan pasien, makanan berlemak, pedas, atau tidak sesuai anjuran dokter tidak diperbolehkan dibawa ke dalam ruangan.

Informasi tambahan jam besuk:

  • Larangan Mengambil Foto Tanpa Izin: Mengambil gambar atau video pasien maupun fasilitas rumah sakit tanpa izin dilarang keras, demi menjaga privasi dan keamanan pasien.
  • Syarat Kunjungan Pasien Rawat Inap: Sebelum memasuki ruang perawatan, setiap pengunjung diwajibkan mendaftar di meja resepsionis dan menunjukkan kartu identitas yang sah. Pengunjung juga harus mematuhi aturan rumah sakit, termasuk larangan merokok di seluruh area. Hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan yang sehat bagi pasien maupun pengunjung lain.
  • Larangan Membawa Anak Kecil: Anak-anak di bawah usia 12 tahun sebaiknya tidak ikut serta dalam kunjungan pasien, karena daya tahan tubuh mereka masih lemah dan berisiko tertular penyakit dari lingkungan rumah sakit.
  • Jam Besuk Hari Kerja: Pada hari kerja, jam besuk biasanya dibuka pada pukul 12.00–14.00 WIB dan 18.00–20.00 WIB. Pengunjung diminta datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan rumah sakit.
  • Kewajiban Menggunakan ID Visitor: Beberapa rumah sakit mewajibkan pengunjung mengenakan tanda pengenal visitor yang diberikan saat registrasi. Tanda ini harus digunakan selama berada di dalam rumah sakit.

Layanan Medis

Pelayanan medik dasar / umum

layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu

Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu

Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.

Bedah

tindakan medis yang melibatkan prosedur bedah (operasi) untuk mendiagnosis, mengobati, atau memperbaiki masalah kesehatan pada pasien. Pelayanan ini mencakup berbagai jenis operasi, mulai dari yang terencana (elektif) hingga yang mendesak (cito), dan ditangani oleh dokter bedah serta tim medis yang terlatih.

Anestesi

pelayanan medis yang berfokus pada pemberian anestesi (pembiusan) kepada pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur medis atau pembedahan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, serta mengontrol fungsi tubuh pasien selama prosedur tersebut. Layanan ini mencakup konsultasi, manajemen anestesi, pemantauan pasien, dan penanganan nyeri.

Radiologi

Unit pemeriksaan pencitraan untuk membantu diagnosis, seperti rontgen, USG, CT scan, dan MRI. Ditangani oleh spesialis radiologi.

Patologi Klinik

cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada diagnosis penyakit melalui pemeriksaan berbagai spesimen biologis seperti darah, urin, dan jaringan tubuh lainnya. Tujuannya adalah membantu dokter dalam mendiagnosis, memantau, dan mengobati penyakit.

Emergensi

Pelayanan gawat darurat 24 jam bagi pasien dengan kondisi kritis yang memerlukan tindakan medis segera, seperti serangan jantung, kecelakaan, pendarahan hebat, atau sesak napas akut.

Jadwal Dokter Rumah Sakit

Jadwal dokter belum tersedia.

Sumber Daya Manusia (SDM)

Jumlah
Dokter Umum 3
Penyakit dalam 1
Bedah 3
Obstetri & ginekologi 1
Anestesiologi 3
Radiologi 1
Patologi Klinik 1
Patologi Anatomi 1
Orthopedi 1
Apoteker 3
Asisten Apoteker 4
D3 Keperawatan 18
Nutrisionis 1
D3 Analis Kesehatan 2
Radiografer 1
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan 4
Sanitasi Lingkungan 2
Ners 1
Radioterapis 1

Leave a Reply