RS Pratama Long Ampung adalah rumah sakit umum kelas D PRATAMA milik Pemkab yang mengedepankan pelayanan terbaik di wilayah Malinau. Rumah sakit ini memiliki status Non BLU/BLUD dan berlokasi di Jl. Batu Aloq Desa Long Ampung RT 3, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. Batu Aloq Desa Long Ampung RT 3, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten
Malinau
Provinsi
Kalimantan Utara
Telepon
Direktur
dr Imelda Ratu Mangontan
Kelas
D PRATAMA
Jenis RS
Rumah Sakit Umum
Pemilik
Pemkab
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
| Hari | Buka | Tutup |
|---|---|---|
| Senin | 00:00 | 24:00 |
| Selasa | 00:00 | 24:00 |
| Rabu | 00:00 | 24:00 |
| Kamis | 00:00 | 24:00 |
| Jum'at | 00:00 | 24:00 |
| Sabtu | 00:00 | 24:00 |
| Minggu | 00:00 | 24:00 |
Aturan Jam Besuk
Rumah sakit hanya memperbolehkan kunjungan keluarga atau kerabat pada pukul 11.00–13.00 WIB serta 18.00–20.00 WIB. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban ruangan perawatan dan melindungi privasi pasien lain.
Informasi tambahan jam besuk:
- Larangan Membawa Anak Kecil: Anak-anak di bawah usia 12 tahun sebaiknya tidak ikut serta dalam kunjungan pasien, karena daya tahan tubuh mereka masih lemah dan berisiko tertular penyakit dari lingkungan rumah sakit.
- Larangan Membawa Senjata: Barang-barang berbahaya seperti senjata tajam atau senjata api dilarang keras dibawa masuk ke dalam area rumah sakit.
- Patuhi Arahan Tenaga Medis: Segala bentuk arahan yang diberikan oleh perawat atau tenaga medis di ruang perawatan wajib dipatuhi oleh pengunjung. Hal ini demi kelancaran pelayanan medis serta kenyamanan pasien.
- Larangan Membawa Alkohol: Minuman beralkohol tidak diperkenankan masuk ke area rumah sakit demi menjaga kesehatan pasien.
- Penggunaan Telepon Genggam: Selama berada di dalam ruang pasien, pengunjung wajib menonaktifkan suara ponsel atau menggunakan mode senyap. Penggunaan ponsel yang berlebihan dapat mengganggu pasien yang sedang beristirahat.
Baca juga rumah sakit di Malinau:
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan medik gigi mulut
berbagai tindakan dan perawatan yang diberikan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta mengatasi masalah yang berkaitan dengan gigi, gusi, dan jaringan di sekitarnya. Pelayanan ini mencakup tindakan promotif, preventif, dan kuratif sederhana untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut individu, kelompok, dan masyarakat.
Pelayanan KIA/KB
pelayanan kesehatan yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Jadwal Dokter Rumah Sakit
Jadwal dokter belum tersedia.