RS Pratama Long Ampung adalah rumah sakit umum kelas D PRATAMA milik Pemkab yang mengedepankan pelayanan terbaik di wilayah Malinau. Rumah sakit ini memiliki status Non BLU/BLUD dan berlokasi di Jl. Batu Aloq Desa Long Ampung RT 3, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. Batu Aloq Desa Long Ampung RT 3, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten
Malinau
Provinsi
Kalimantan Utara
Telepon
Direktur
dr Imelda Ratu Mangontan
Kelas
D PRATAMA
Jenis RS
Rumah Sakit Umum
Pemilik
Pemkab
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
Hari | Buka | Tutup |
---|---|---|
Senin | 00:00 | 24:00 |
Selasa | 00:00 | 24:00 |
Rabu | 00:00 | 24:00 |
Kamis | 00:00 | 24:00 |
Jum'at | 00:00 | 24:00 |
Sabtu | 00:00 | 24:00 |
Minggu | 00:00 | 24:00 |
Kunjungan Pasien
Kunjungan ke kamar pasien dibuka hanya pada pukul 09.00–11.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB. Aturan ini penting untuk menjaga agar ruang perawatan tetap kondusif dan pasien memperoleh kesempatan istirahat yang maksimal.
Informasi tambahan jam besuk:
- Larangan Membawa Alkohol: Minuman beralkohol tidak diperkenankan masuk ke area rumah sakit demi menjaga kesehatan pasien.
- Pembatasan Jumlah Pengunjung: Dalam satu waktu, hanya diperkenankan maksimal dua orang pengunjung yang masuk ke ruang perawatan. Hal ini untuk menjaga kenyamanan pasien serta memudahkan tenaga medis dalam memberikan layanan.
- Hal yang Perlu Dipatuhi Saat Menjenguk: Sebelum menjenguk, pastikan kondisi tubuh Anda sehat, tidak sedang sakit flu atau batuk. Selalu jaga kebersihan tangan dengan mencuci atau menggunakan hand sanitizer. Hindari duduk atau berbaring di tempat tidur pasien, karena ranjang hanya diperuntukkan bagi pasien dan dijaga kebersihannya oleh pihak rumah sakit.
- Etika Kunjungan Pasien: Saat berkunjung, usahakan untuk tidak membawa terlalu banyak orang agar ruangan tetap nyaman dan tidak sesak. Gunakan waktu kunjungan untuk memberikan dukungan moral dengan kata-kata positif. Jangan berlama-lama di ruangan agar pasien tetap memiliki cukup waktu untuk beristirahat dan pulih.
- Larangan Mengambil Foto Tanpa Izin: Mengambil gambar atau video pasien maupun fasilitas rumah sakit tanpa izin dilarang keras, demi menjaga privasi dan keamanan pasien.
Baca juga rumah sakit di Malinau:
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan medik gigi mulut
berbagai tindakan dan perawatan yang diberikan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta mengatasi masalah yang berkaitan dengan gigi, gusi, dan jaringan di sekitarnya. Pelayanan ini mencakup tindakan promotif, preventif, dan kuratif sederhana untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut individu, kelompok, dan masyarakat.
Pelayanan KIA/KB
pelayanan kesehatan yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Jadwal Dokter Rumah Sakit
Jadwal dokter belum tersedia.