Profil RS Pratama Long Ampung

RS Pratama Long Ampung adalah rumah sakit umum kelas D PRATAMA milik Pemkab yang mengedepankan pelayanan terbaik di wilayah Malinau. Rumah sakit ini memiliki status Non BLU/BLUD dan berlokasi di Jl. Batu Aloq Desa Long Ampung RT 3, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit

Alamat
Jl. Batu Aloq Desa Long Ampung RT 3, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara

Kabupaten
Malinau

Provinsi
Kalimantan Utara

Telepon

Direktur
dr Imelda Ratu Mangontan

Kelas
D PRATAMA

Jenis RS
Rumah Sakit Umum

Pemilik
Pemkab

Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD

Kapasitas Tempat Tidur

Kelas III
5
Tempat Tidur

Isolasi
0
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

Isolasi Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

Isolasi Tanpa Tekanan Negatif
10
Tempat Tidur

NICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

PICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

IGD Khusus Covid
4
Tempat Tidur

VK (TT Observasi di R Bersalin) Khusus Covid
1
Tempat Tidur

Jam Buka Rumah Sakit

Hari Buka Tutup
Senin00:0024:00
Selasa00:0024:00
Rabu00:0024:00
Kamis00:0024:00
Jum'at00:0024:00
Sabtu00:0024:00
Minggu00:0024:00

Jadwal Besuk Resmi

Rumah sakit menetapkan jam besuk resmi pada pukul 11.00–13.00 WIB dan 18.00–20.00 WIB. Diharapkan seluruh pengunjung menaati ketentuan ini demi kesehatan pasien serta efektivitas tindakan perawatan.

Informasi tambahan jam besuk:

  • Pembatasan Jumlah Pengunjung: Dalam satu waktu, hanya diperkenankan maksimal dua orang pengunjung yang masuk ke ruang perawatan. Hal ini untuk menjaga kenyamanan pasien serta memudahkan tenaga medis dalam memberikan layanan.
  • Larangan Membawa Peralatan Elektronik Besar: Pengunjung tidak diperkenankan membawa peralatan elektronik besar seperti speaker atau radio ke dalam rumah sakit.
  • Larangan Merokok di Area Rumah Sakit: Seluruh area rumah sakit merupakan zona bebas rokok. Pengunjung yang kedapatan merokok akan diminta keluar dari area rumah sakit demi menjaga kesehatan pasien dan pengunjung lainnya.
  • Durasi Kunjungan Anak-anak: Jika anak-anak di atas 12 tahun ikut menjenguk, maka waktu kunjungannya dibatasi lebih singkat untuk menjaga stamina anak dan kenyamanan pasien.
  • Larangan Berisik: Pengunjung diharapkan menjaga ketenangan dan tidak membuat suara berlebihan yang dapat mengganggu pasien lain.

Layanan Medis

Pelayanan medik dasar / umum

layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu

Pelayanan medik gigi mulut

berbagai tindakan dan perawatan yang diberikan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta mengatasi masalah yang berkaitan dengan gigi, gusi, dan jaringan di sekitarnya. Pelayanan ini mencakup tindakan promotif, preventif, dan kuratif sederhana untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut individu, kelompok, dan masyarakat.

Pelayanan KIA/KB

pelayanan kesehatan yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.

Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu

Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.

Jadwal Dokter Rumah Sakit

Jadwal dokter belum tersedia.

Sumber Daya Manusia (SDM)

Jumlah
Dokter Umum 3
Apoteker 1
Asisten Apoteker 1
D3 Keperawatan 8
D3 Kebidanan 3
Ners 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *