RS Umum Meutia adalah rumah sakit umum kelas D milik SWASTA/LAINNYA yang mengedepankan pelayanan terbaik di wilayah Kota Banda Aceh. Rumah sakit ini memiliki status Non BLU/BLUD dan berlokasi di Jl. Cut Meutia No. 55.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. Cut Meutia No. 55
Kabupaten
Kota Banda Aceh
Provinsi
Aceh
Telepon
082268292278
Direktur
dr. Arief Tirtana Putra
Kelas
D
Jenis RS
Rumah Sakit Umum
Pemilik
SWASTA/LAINNYA
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
Hari | Buka | Tutup |
---|---|---|
Senin | 00:00 | 24:00 |
Selasa | 00:00 | 24:00 |
Rabu | 00:00 | 24:00 |
Kamis | 00:00 | 24:00 |
Jum'at | 00:00 | 24:00 |
Sabtu | 00:00 | 24:00 |
Minggu | 00:00 | 24:00 |
Jam Kunjungan Resmi
Jam besuk pasien ditetapkan pada pukul 09.00–11.00 WIB dan 17.00–19.00 WIB. Kehadiran pengunjung di luar waktu tersebut tidak diperkenankan demi menjaga kondisi pasien agar tetap mendapatkan istirahat yang cukup dan perawatan berjalan optimal.
Informasi tambahan jam besuk:
- Panduan Berkunjung: Sebelum masuk ke ruang perawatan, pengunjung wajib memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak sedang mengalami gejala flu, batuk, atau demam. Selain itu, jangan membawa makanan atau minuman tanpa izin tenaga medis, serta selalu hormati privasi pasien lain yang berada dalam satu ruangan.
- Kewajiban Melapor Jika Sakit: Jika pengunjung merasa kurang sehat saat berada di rumah sakit, segera lapor ke petugas agar dapat ditangani dengan baik.
- Patuhi Jalur Masuk dan Keluar: Pengunjung diminta menggunakan jalur masuk dan keluar yang telah ditentukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
- Larangan Membawa Makanan Tertentu: Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan dengan bau menyengat atau yang dilarang dokter. Hal ini bertujuan menjaga kondisi ruangan tetap nyaman dan sesuai dengan diet yang dianjurkan kepada pasien.
- Pakaian Pengunjung: Pengunjung diharapkan mengenakan pakaian yang sopan dan rapi. Pakaian yang terlalu terbuka atau tidak sesuai norma tidak diperkenankan masuk ke area perawatan.
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan medik gigi mulut
berbagai tindakan dan perawatan yang diberikan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta mengatasi masalah yang berkaitan dengan gigi, gusi, dan jaringan di sekitarnya. Pelayanan ini mencakup tindakan promotif, preventif, dan kuratif sederhana untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut individu, kelompok, dan masyarakat.
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Penyakit dalam
layanan medis yang ditujukan untuk mendiagnosis, mengobati, dan mencegah berbagai penyakit pada organ dalam tubuh manusia, terutama pada orang dewasa dan lansia. Dokter spesialis penyakit dalam (internis) memiliki keahlian dalam menangani berbagai kondisi kompleks yang melibatkan organ-organ vital seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan sistem pencernaan.
Kesehatan anak
upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan anak, mulai dari bayi baru lahir hingga usia remaja. Tujuannya adalah memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta memiliki kualitas hidup yang baik. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek, seperti pemantauan tumbuh kembang, imunisasi, penanganan penyakit, dan promosi kesehatan.
Bedah
tindakan medis yang melibatkan prosedur bedah (operasi) untuk mendiagnosis, mengobati, atau memperbaiki masalah kesehatan pada pasien. Pelayanan ini mencakup berbagai jenis operasi, mulai dari yang terencana (elektif) hingga yang mendesak (cito), dan ditangani oleh dokter bedah serta tim medis yang terlatih.
Radiologi
Unit pemeriksaan pencitraan untuk membantu diagnosis, seperti rontgen, USG, CT scan, dan MRI. Ditangani oleh spesialis radiologi.
Rehabilitasi Medik
Layanan pemulihan fungsi fisik, mental, dan sosial pasien pasca penyakit atau cedera, seperti pasca stroke, amputasi, atau cedera tulang. Melibatkan fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara.
Pelayanan farmasi
Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.
Sterilisasi / CSSD
Bagian yang bertanggung jawab terhadap sterilisasi alat-alat medis dan bedah untuk memastikan bebas dari mikroorganisme. Penting untuk pencegahan infeksi nosokomial.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas
Bagian yang bertugas memelihara infrastruktur fisik rumah sakit, termasuk bangunan, listrik, air, dan peralatan medis, agar selalu dalam kondisi operasional optimal.
Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan
Unit yang mengelola limbah medis dan non-medis sesuai standar kesehatan lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, pengendalian vektor, sanitasi, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT
Menyediakan sistem informasi rumah sakit (SIRS), teknologi informasi (IT), dan jaringan komunikasi. Mendukung efisiensi operasional, pencatatan medis, dan pelayanan pasien secara digital.
Jadwal Dokter Rumah Sakit
Jadwal dokter belum tersedia.