RS Umum Daerah Lukas Hilisimaetano adalah salah satu rumah sakit unggulan di Nias Selatan. Rumah sakit kelas D ini dimiliki oleh Pemkab dan memiliki status Non BLU/BLUD, serta dipimpin oleh Kristalina Susanti Dakhi,SKM.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. RSUD Lukas No. 1 Hilisimaetano
Kabupaten
Nias Selatan
Provinsi
Sumatera Utara
Telepon
081361905252
Email
rsudlukas_hilisimaetano@yahoo.com
Direktur
Kristalina Susanti Dakhi,SKM
Kelas
D
Jenis RS
Rumah Sakit Umum
Pemilik
Pemkab
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
| Hari | Buka | Tutup |
|---|---|---|
| Senin | 00:00 | 24:00 |
| Selasa | 00:00 | 24:00 |
| Rabu | 00:00 | 24:00 |
| Kamis | 00:00 | 24:00 |
| Jum'at | 00:00 | 24:00 |
| Sabtu | 00:00 | 24:00 |
| Minggu | 00:00 | 24:00 |
Jam Besuk Pasien
Kunjungan ke ruang perawatan hanya dapat dilakukan sesuai jadwal resmi rumah sakit, yaitu pukul 10.00–12.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB. Di luar jadwal tersebut, akses pengunjung ditutup guna memberikan ketenangan bagi pasien serta memastikan tenaga medis dapat bekerja tanpa gangguan.
Informasi tambahan jam besuk:
- Larangan Membawa Alkohol: Minuman beralkohol tidak diperkenankan masuk ke area rumah sakit demi menjaga kesehatan pasien.
- Etika Memberikan Dukungan kepada Pasien: Gunakan waktu kunjungan untuk memberikan dukungan positif, semangat, dan doa kepada pasien. Hindari pembicaraan yang membuat pasien stres atau tertekan.
- Larangan Mengambil Foto Tanpa Izin: Mengambil gambar atau video pasien maupun fasilitas rumah sakit tanpa izin dilarang keras, demi menjaga privasi dan keamanan pasien.
- Kewajiban Mematuhi Kebijakan Khusus Unit: Beberapa unit seperti ICU atau NICU memiliki aturan kunjungan lebih ketat, pengunjung wajib mengikuti kebijakan khusus tersebut.
- Larangan Membawa Peralatan Elektronik Besar: Pengunjung tidak diperkenankan membawa peralatan elektronik besar seperti speaker atau radio ke dalam rumah sakit.
Baca juga rumah sakit di Nias Selatan:
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Pelayanan farmasi
Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Jadwal Dokter Rumah Sakit
Jadwal dokter belum tersedia.