Dengan dukungan teknologi modern dan profesionalisme tinggi, RS Rasyida Siantar hadir di Jl. Seram Atas No. 5B,
Kel. Bantan Kec. Siantar Barat
Kota Pematang Siantar, Prov. Sumatera Utara – INDONESIA sebagai rumah sakit kelas D yang melayani masyarakat Kota Pematang Siantar secara menyeluruh.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. Seram Atas No. 5B,
Kel. Bantan Kec. Siantar Barat
Kota Pematang Siantar, Prov. Sumatera Utara – INDONESIA
Kabupaten
Kota Pematang Siantar
Provinsi
Sumatera Utara
Telepon
081377378817
Email
rasyida2018@gmail.com
Direktur
dr. Rizki Dian Syahputra, AIFO-K
Kelas
D
Jenis RS
Rumah Sakit Umum
Pemilik
SWASTA/LAINNYA
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
Hari | Buka | Tutup |
---|---|---|
Senin | 00:00 | 24:00 |
Selasa | 00:00 | 24:00 |
Rabu | 00:00 | 24:00 |
Kamis | 00:00 | 24:00 |
Jum'at | 00:00 | 24:00 |
Sabtu | 00:00 | 24:00 |
Minggu | 00:00 | 24:00 |
Ketentuan Kunjungan
Pengunjung diperkenankan menjenguk pasien pada jam yang sudah ditentukan, yaitu pukul 10.00–12.00 WIB dan 17.00–19.00 WIB. Di luar waktu tersebut, kunjungan ditolak demi menjaga kualitas pelayanan medis dan ketenangan pasien.
Informasi tambahan jam besuk:
- Larangan Mengambil Foto Tanpa Izin: Mengambil gambar atau video pasien maupun fasilitas rumah sakit tanpa izin dilarang keras, demi menjaga privasi dan keamanan pasien.
- Syarat Kunjungan Pasien Rawat Inap: Sebelum memasuki ruang perawatan, setiap pengunjung diwajibkan mendaftar di meja resepsionis dan menunjukkan kartu identitas yang sah. Pengunjung juga harus mematuhi aturan rumah sakit, termasuk larangan merokok di seluruh area. Hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan yang sehat bagi pasien maupun pengunjung lain.
- Patuhi Jalur Masuk dan Keluar: Pengunjung diminta menggunakan jalur masuk dan keluar yang telah ditentukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
- Jam Besuk Hari Kerja: Pada hari kerja, jam besuk biasanya dibuka pada pukul 12.00–14.00 WIB dan 18.00–20.00 WIB. Pengunjung diminta datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan rumah sakit.
- Protokol Berkunjung: Rumah sakit menerapkan jam besuk terbatas yang biasanya dibagi dalam dua sesi, siang dan sore. Hanya keluarga inti pasien yang diperbolehkan masuk untuk menjaga ketertiban. Pengunjung diharapkan mematuhi arahan petugas jaga demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Baca juga rumah sakit di Kota Pematang Siantar:
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Penyakit dalam
layanan medis yang ditujukan untuk mendiagnosis, mengobati, dan mencegah berbagai penyakit pada organ dalam tubuh manusia, terutama pada orang dewasa dan lansia. Dokter spesialis penyakit dalam (internis) memiliki keahlian dalam menangani berbagai kondisi kompleks yang melibatkan organ-organ vital seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan sistem pencernaan.
Kesehatan anak
upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan anak, mulai dari bayi baru lahir hingga usia remaja. Tujuannya adalah memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta memiliki kualitas hidup yang baik. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek, seperti pemantauan tumbuh kembang, imunisasi, penanganan penyakit, dan promosi kesehatan.
Anestesi
pelayanan medis yang berfokus pada pemberian anestesi (pembiusan) kepada pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur medis atau pembedahan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, serta mengontrol fungsi tubuh pasien selama prosedur tersebut. Layanan ini mencakup konsultasi, manajemen anestesi, pemantauan pasien, dan penanganan nyeri.
Patologi Klinik
cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada diagnosis penyakit melalui pemeriksaan berbagai spesimen biologis seperti darah, urin, dan jaringan tubuh lainnya. Tujuannya adalah membantu dokter dalam mendiagnosis, memantau, dan mengobati penyakit.
Nutrisi dan Metabolik
Layanan terkait gangguan nutrisi (malnutrisi, obesitas) dan metabolisme tubuh, termasuk edukasi gizi dan terapi nutrisi klinik.
Pelayanan farmasi
Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.
Sterilisasi / CSSD
Bagian yang bertanggung jawab terhadap sterilisasi alat-alat medis dan bedah untuk memastikan bebas dari mikroorganisme. Penting untuk pencegahan infeksi nosokomial.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas
Bagian yang bertugas memelihara infrastruktur fisik rumah sakit, termasuk bangunan, listrik, air, dan peralatan medis, agar selalu dalam kondisi operasional optimal.
Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan
Unit yang mengelola limbah medis dan non-medis sesuai standar kesehatan lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, pengendalian vektor, sanitasi, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT
Menyediakan sistem informasi rumah sakit (SIRS), teknologi informasi (IT), dan jaringan komunikasi. Mendukung efisiensi operasional, pencatatan medis, dan pelayanan pasien secara digital.
Pemulasaran jenazah
Layanan perawatan jenazah, meliputi pemandian, pengkafanan, penyimpanan jenazah, hingga penyerahan kepada keluarga atau proses pemakaman sesuai standar medis dan agama.
Laundry
Layanan pencucian linen rumah sakit seperti sprei, baju pasien, seragam tenaga medis, gorden, dan kain operasi. Sangat penting untuk mendukung sanitasi dan mencegah infeksi silang.