Profil RS Pratama Kubu

RS Pratama Kubu terus meningkatkan mutu layanan sebagai rumah sakit kelas D PRATAMA di bawah pengelolaan Pemkab. Rumah sakit ini terletak di Br. Dinas Labuan Sari, Desa Tianyar Barat, Kabupaten Karangaern, Bali.
Kode POS 80853 dan dipimpin oleh dr. Kadek Ari Arthati Semarini.

Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit

Alamat
Br. Dinas Labuan Sari, Desa Tianyar Barat, Kabupaten Karangaern, Bali.
Kode POS 80853

Kabupaten
Karangasem

Provinsi
Bali

Telepon
6285337749208

Direktur
dr. Kadek Ari Arthati Semarini

Kelas
D PRATAMA

Jenis RS
Rumah Sakit Umum

Pemilik
Pemkab

Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD

Kapasitas Tempat Tidur

Kelas III
30
Tempat Tidur

Isolasi
2
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

Isolasi Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

Isolasi Tanpa Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

NICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

PICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

IGD Khusus Covid
0
Tempat Tidur

VK (TT Observasi di R Bersalin) Khusus Covid
0
Tempat Tidur

Jam Buka Rumah Sakit

Hari Buka Tutup
Senin00:0024:00
Selasa00:0024:00
Rabu00:0024:00
Kamis00:0024:00
Jum'at00:0024:00
Sabtu00:0024:00
Minggu00:0024:00

Waktu Besuk Pasien

Waktu besuk pasien dibatasi pada pukul 08.00–10.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan agar pasien dapat beristirahat lebih baik serta meminimalisir potensi gangguan terhadap proses pemulihan.

Informasi tambahan jam besuk:

  • Kewajiban Mematuhi Kebijakan Khusus Unit: Beberapa unit seperti ICU atau NICU memiliki aturan kunjungan lebih ketat, pengunjung wajib mengikuti kebijakan khusus tersebut.
  • Persyaratan Umum Pengunjung: Jam kunjungan harus dipatuhi sesuai ketentuan yang berlaku di rumah sakit. Anak-anak di bawah usia 12 tahun sebaiknya tidak ikut masuk ke ruang pasien karena daya tahan tubuh mereka masih rentan. Sebelum dan sesudah menjenguk, cucilah tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer untuk mencegah penyebaran kuman.
  • Larangan Berisik: Pengunjung diharapkan menjaga ketenangan dan tidak membuat suara berlebihan yang dapat mengganggu pasien lain.
  • Pembatasan Waktu Malam: Kunjungan di malam hari hanya diperbolehkan pada jam tertentu dan untuk keluarga inti pasien saja.
  • Pengunjung Darurat: Dalam kondisi darurat, rumah sakit hanya memperbolehkan satu anggota keluarga yang menemani pasien sesuai izin tenaga medis.

Layanan Medis

Pelayanan medik dasar / umum

layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu

Pelayanan medik gigi mulut

berbagai tindakan dan perawatan yang diberikan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta mengatasi masalah yang berkaitan dengan gigi, gusi, dan jaringan di sekitarnya. Pelayanan ini mencakup tindakan promotif, preventif, dan kuratif sederhana untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut individu, kelompok, dan masyarakat.

Pelayanan KIA/KB

pelayanan kesehatan yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.

Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu

Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.

Radiologi

Unit pemeriksaan pencitraan untuk membantu diagnosis, seperti rontgen, USG, CT scan, dan MRI. Ditangani oleh spesialis radiologi.

Laboratorium mikrobiologi

Laboratorium mikrobiologi melakukan pemeriksaan patogen seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit untuk mendukung diagnosis penyakit infeksi.

Elektromedik diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping)

Unit yang menyediakan pemeriksaan penunjang untuk sistem jantung dan saraf

Pelayanan farmasi

Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.

Sterilisasi / CSSD

Bagian yang bertanggung jawab terhadap sterilisasi alat-alat medis dan bedah untuk memastikan bebas dari mikroorganisme. Penting untuk pencegahan infeksi nosokomial.

Rekam medis dan informasi kesehatan

Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.

Pemulasaran jenazah

Layanan perawatan jenazah, meliputi pemandian, pengkafanan, penyimpanan jenazah, hingga penyerahan kepada keluarga atau proses pemakaman sesuai standar medis dan agama.

Jadwal Dokter Rumah Sakit

Jadwal dokter belum tersedia.

Sumber Daya Manusia (SDM)

Jumlah
Dokter Umum 2

Leave a Reply