Dengan dukungan teknologi modern dan profesionalisme tinggi, RS Pratama Bisui Kab. Halmahera Selatan hadir di Jl. Desa Bisui Kec. Gane Timur Tengah Kab. Halmahera Selatan sebagai rumah sakit kelas D yang melayani masyarakat Halmahera Selatan secara menyeluruh.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. Desa Bisui Kec. Gane Timur Tengah Kab. Halmahera Selatan
Kabupaten
Halmahera Selatan
Provinsi
Maluku Utara
Telepon
–
Email
rs.bisui@yahoo.com
Direktur
dr. Elisabeth Bernadette
Kelas
D
Jenis RS
Rumah Sakit Umum
Pemilik
Pemkab
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
Hari | Buka | Tutup |
---|---|---|
Senin | 00:00 | 24:00 |
Selasa | 00:00 | 24:00 |
Rabu | 00:00 | 24:00 |
Kamis | 00:00 | 24:00 |
Jum'at | 00:00 | 24:00 |
Sabtu | 00:00 | 24:00 |
Minggu | 00:00 | 24:00 |
Jam Besuk Pasien
Kunjungan ke ruang perawatan hanya dapat dilakukan sesuai jadwal resmi rumah sakit, yaitu pukul 10.00–12.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB. Di luar jadwal tersebut, akses pengunjung ditutup guna memberikan ketenangan bagi pasien serta memastikan tenaga medis dapat bekerja tanpa gangguan.
Informasi tambahan jam besuk:
- Larangan Membawa Makanan Tertentu: Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan dengan bau menyengat atau yang dilarang dokter. Hal ini bertujuan menjaga kondisi ruangan tetap nyaman dan sesuai dengan diet yang dianjurkan kepada pasien.
- Kewajiban Menjaga Kebersihan: Sebelum memasuki ruang perawatan, pengunjung diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Kebersihan tangan menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan rumah sakit.
- Kewajiban Memakai Masker: Setiap pengunjung yang memasuki area rumah sakit wajib mengenakan masker dengan benar, menutupi hidung dan mulut. Aturan ini diterapkan untuk meminimalisir risiko penularan penyakit, terutama bagi pasien dengan kondisi imun yang lemah.
- Larangan Membawa Hewan: Demi menjaga kebersihan dan kenyamanan, pengunjung tidak diperkenankan membawa hewan peliharaan ke dalam area rumah sakit.
- Etika Memberi Hadiah: Jika ingin memberikan hadiah, pilihlah yang sesuai dan diperbolehkan, seperti buah-buahan tertentu atau kartu ucapan.
Baca juga rumah sakit di Halmahera Selatan:
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan KIA/KB
pelayanan kesehatan yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Pelayanan farmasi
Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas
Bagian yang bertugas memelihara infrastruktur fisik rumah sakit, termasuk bangunan, listrik, air, dan peralatan medis, agar selalu dalam kondisi operasional optimal.
Asuhan kebidanan
Pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang dilakukan oleh bidan, termasuk pemeriksaan kehamilan, persalinan, nifas, KB, dan edukasi kesehatan reproduksi.
Emergensi
Pelayanan gawat darurat 24 jam bagi pasien dengan kondisi kritis yang memerlukan tindakan medis segera, seperti serangan jantung, kecelakaan, pendarahan hebat, atau sesak napas akut.
Jadwal Dokter Rumah Sakit
Jadwal dokter belum tersedia.