Profil RS Khusus Mata Provinsi Sumatera Utara

Berlokasi di Jl. Kapten Sumarsono No 01 Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, RS Khusus Mata Provinsi Sumatera Utara adalah rumah sakit kelas B dengan status Non BLU/BLUD milik Pemprop yang melayani masyarakat dengan fasilitas lengkap dan tenaga medis profesional di bawah pimpinan dr. Dewi Chailaty, M.Kes.

Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit

Alamat
Jl. Kapten Sumarsono No 01 Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia

Kabupaten
Kota Medan

Provinsi
Sumatera Utara

Telepon
06180031789

Direktur
dr. Dewi Chailaty, M.Kes

Kelas
B

Jenis RS
Rumah Sakit Khusus Mata

Pemilik
Pemprop

Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD

Kapasitas Tempat Tidur

Kelas I
4
Tempat Tidur

Kelas II
9
Tempat Tidur

Kelas III
12
Tempat Tidur

Isolasi
2
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

Isolasi Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

Isolasi Tanpa Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

NICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

PICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

IGD Khusus Covid
0
Tempat Tidur

VK (TT Observasi di R Bersalin) Khusus Covid
0
Tempat Tidur

Isolasi Perinatologi Khusus Covid
0
Tempat Tidur

ICU Dengan Ventilator
3
Tempat Tidur

Jam Buka Rumah Sakit

Hari Buka Tutup
Senin00:0024:00
Selasa00:0024:00
Rabu00:0024:00
Kamis00:0024:00
Jum'at00:0024:00
Sabtu00:0024:00
Minggu00:0024:00

Informasi Jam Besuk dan Syaratnya

Pengunjung hanya diperkenankan masuk pada waktu yang telah ditetapkan, misalnya pukul 12.00–14.00 WIB di siang hari dan 18.00–20.00 WIB pada malam hari. Demi kesehatan pasien, makanan berlemak, pedas, atau tidak sesuai anjuran dokter tidak diperbolehkan dibawa ke dalam ruangan.

Informasi tambahan jam besuk:

  • Kewajiban Melapor Jika Sakit: Jika pengunjung merasa kurang sehat saat berada di rumah sakit, segera lapor ke petugas agar dapat ditangani dengan baik.
  • Larangan Membawa Alkohol: Minuman beralkohol tidak diperkenankan masuk ke area rumah sakit demi menjaga kesehatan pasien.
  • Larangan Membawa Makanan Tertentu: Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan dengan bau menyengat atau yang dilarang dokter. Hal ini bertujuan menjaga kondisi ruangan tetap nyaman dan sesuai dengan diet yang dianjurkan kepada pasien.
  • Kewajiban Memakai Masker: Setiap pengunjung yang memasuki area rumah sakit wajib mengenakan masker dengan benar, menutupi hidung dan mulut. Aturan ini diterapkan untuk meminimalisir risiko penularan penyakit, terutama bagi pasien dengan kondisi imun yang lemah.
  • Kewajiban Menjaga Kebersihan: Sebelum memasuki ruang perawatan, pengunjung diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Kebersihan tangan menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan rumah sakit.

Layanan Medis

Pelayanan medik dasar / umum

layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu

Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu

Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.

Penyakit dalam

layanan medis yang ditujukan untuk mendiagnosis, mengobati, dan mencegah berbagai penyakit pada organ dalam tubuh manusia, terutama pada orang dewasa dan lansia. Dokter spesialis penyakit dalam (internis) memiliki keahlian dalam menangani berbagai kondisi kompleks yang melibatkan organ-organ vital seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan sistem pencernaan.

Kesehatan anak

upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan anak, mulai dari bayi baru lahir hingga usia remaja. Tujuannya adalah memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta memiliki kualitas hidup yang baik. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek, seperti pemantauan tumbuh kembang, imunisasi, penanganan penyakit, dan promosi kesehatan.

Mata

berbagai jenis pemeriksaan, diagnosis, dan tindakan yang ditujukan untuk menjaga kesehatan mata dan mengatasi masalah penglihatan. Layanan ini mencakup pemeriksaan rutin, pengobatan penyakit mata, serta tindakan bedah mata jika diperlukan.

Mata Infeksi dan Imunologi

Layanan untuk menangani infeksi mata (seperti konjungtivitis, uveitis, endoftalmitis) serta gangguan imunologis pada mata, misalnya alergi okular, autoimun yang menyerang mata, atau reaksi peradangan kronik.

Mata Glaukoma

Spesialisasi dalam penanganan glaukoma, yaitu kondisi kerusakan saraf mata akibat tekanan intraokular yang meningkat, yang dapat menyebabkan kebutaan permanen jika tidak ditangani dengan cepat.

Bedah Katarak

prosedur medis untuk mengangkat lensa mata yang keruh (katarak) dan menggantinya dengan lensa buatan (lensa intraokular/IOL). Ini adalah satu-satunya cara efektif untuk mengatasi gangguan penglihatan yang disebabkan oleh katarak.

Bedah vitreo retina lanjut

Layanan bedah lanjut untuk menangani kasus kompleks pada vitreus dan retina, seperti ablasi retina rekuren, perdarahan vitreus berat, dan retinopati diabetik lanjut.

Mata Komunitas

Layanan kesehatan mata berbasis masyarakat, fokus pada pencegahan kebutaan dan edukasi publik, seperti skrining katarak, refraksi (rabun jauh/dekat), dan pemberian kacamata massal.

Refraksi dan Lensa Kontak

Layanan pemeriksaan refraksi mata (ketajaman penglihatan) serta penyediaan dan penyesuaian lensa korektif seperti kacamata dan lensa kontak untuk rabun jauh, dekat, atau silinder.

Jadwal Dokter Rumah Sakit

Jadwal dokter belum tersedia.

Sumber Daya Manusia (SDM)

Jumlah
Dokter Umum 14
Mata 3
Telinga Hidung Tenggorokan 2
Apoteker 1
Asisten Apoteker 5
D3 Keperawatan 22
D3 Kebidanan 2
Nutrisionis 1
D3 Analis Kesehatan 2
Tenaga Terlatih Perekam Medis 4
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan 2
Petugas IPSRS / Teknisi pemeliharaan fasilitas 1
Sanitasi Lingkungan 1
SDM Ekonomi/Akuntansi 1
Teknologi Informasi/ Komputer 3
SDM Elektro/Listrik 1
D3 Umum / SLTA / STM 29
SDM Administrasi 12
Ners 8
Tenaga Non Kesehatan Lainnya 4
Refraksionis Optisien 3
Epidemiolog kesehatan 2
Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku 4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *