RS Khusus Mata Padang Eye Center melayani masyarakat Kota Padang dari berbagai lapisan dengan pendekatan profesional. Berstatus Non BLU/BLUD dan kelas C, rumah sakit ini berdiri kokoh di Jl.Pemuda No 53, Padang di bawah kepemimpinan dr. Amalia Rizana Putri.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl.Pemuda No 53, Padang
Kabupaten
Kota Padang
Provinsi
Sumatera Barat
Telepon
075130094
Email
rs_pec@yahoo.co.id
Direktur
dr. Amalia Rizana Putri
Kelas
C
Jenis RS
Rumah Sakit Khusus Mata
Pemilik
SWASTA/LAINNYA
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
| Hari | Buka | Tutup |
|---|---|---|
| Senin | 00:00 | 24:00 |
| Selasa | 00:00 | 24:00 |
| Rabu | 00:00 | 24:00 |
| Kamis | 00:00 | 24:00 |
| Jum'at | 00:00 | 24:00 |
| Sabtu | 00:00 | 24:00 |
| Minggu | 00:00 | 24:00 |
Kunjungan Pasien
Kunjungan ke kamar pasien dibuka hanya pada pukul 09.00–11.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB. Aturan ini penting untuk menjaga agar ruang perawatan tetap kondusif dan pasien memperoleh kesempatan istirahat yang maksimal.
Informasi tambahan jam besuk:
- Protokol Kesehatan Tambahan: Pada situasi tertentu, seperti pandemi, pengunjung diwajibkan mengikuti protokol tambahan berupa pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan APD, dan pembatasan jumlah orang.
- Hal yang Perlu Dipatuhi Saat Menjenguk: Sebelum menjenguk, pastikan kondisi tubuh Anda sehat, tidak sedang sakit flu atau batuk. Selalu jaga kebersihan tangan dengan mencuci atau menggunakan hand sanitizer. Hindari duduk atau berbaring di tempat tidur pasien, karena ranjang hanya diperuntukkan bagi pasien dan dijaga kebersihannya oleh pihak rumah sakit.
- Panduan Berkunjung: Sebelum masuk ke ruang perawatan, pengunjung wajib memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak sedang mengalami gejala flu, batuk, atau demam. Selain itu, jangan membawa makanan atau minuman tanpa izin tenaga medis, serta selalu hormati privasi pasien lain yang berada dalam satu ruangan.
- Syarat Kunjungan Pasien Rawat Inap: Sebelum memasuki ruang perawatan, setiap pengunjung diwajibkan mendaftar di meja resepsionis dan menunjukkan kartu identitas yang sah. Pengunjung juga harus mematuhi aturan rumah sakit, termasuk larangan merokok di seluruh area. Hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan yang sehat bagi pasien maupun pengunjung lain.
- Batasan Jumlah Orang per Hari: Rumah sakit dapat membatasi jumlah pengunjung per pasien per hari untuk menjaga kondisi pasien tetap stabil.
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Penyakit dalam
layanan medis yang ditujukan untuk mendiagnosis, mengobati, dan mencegah berbagai penyakit pada organ dalam tubuh manusia, terutama pada orang dewasa dan lansia. Dokter spesialis penyakit dalam (internis) memiliki keahlian dalam menangani berbagai kondisi kompleks yang melibatkan organ-organ vital seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan sistem pencernaan.
Patologi Klinik
cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada diagnosis penyakit melalui pemeriksaan berbagai spesimen biologis seperti darah, urin, dan jaringan tubuh lainnya. Tujuannya adalah membantu dokter dalam mendiagnosis, memantau, dan mengobati penyakit.
Mata
berbagai jenis pemeriksaan, diagnosis, dan tindakan yang ditujukan untuk menjaga kesehatan mata dan mengatasi masalah penglihatan. Layanan ini mencakup pemeriksaan rutin, pengobatan penyakit mata, serta tindakan bedah mata jika diperlukan.
Mata Infeksi dan Imunologi
Layanan untuk menangani infeksi mata (seperti konjungtivitis, uveitis, endoftalmitis) serta gangguan imunologis pada mata, misalnya alergi okular, autoimun yang menyerang mata, atau reaksi peradangan kronik.
Mata Glaukoma
Spesialisasi dalam penanganan glaukoma, yaitu kondisi kerusakan saraf mata akibat tekanan intraokular yang meningkat, yang dapat menyebabkan kebutaan permanen jika tidak ditangani dengan cepat.
Bedah Katarak
prosedur medis untuk mengangkat lensa mata yang keruh (katarak) dan menggantinya dengan lensa buatan (lensa intraokular/IOL). Ini adalah satu-satunya cara efektif untuk mengatasi gangguan penglihatan yang disebabkan oleh katarak.
Bedah vitreo retina lanjut
Layanan bedah lanjut untuk menangani kasus kompleks pada vitreus dan retina, seperti ablasi retina rekuren, perdarahan vitreus berat, dan retinopati diabetik lanjut.
Pelayanan farmasi
Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.
Sterilisasi / CSSD
Bagian yang bertanggung jawab terhadap sterilisasi alat-alat medis dan bedah untuk memastikan bebas dari mikroorganisme. Penting untuk pencegahan infeksi nosokomial.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas
Bagian yang bertugas memelihara infrastruktur fisik rumah sakit, termasuk bangunan, listrik, air, dan peralatan medis, agar selalu dalam kondisi operasional optimal.
Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan
Unit yang mengelola limbah medis dan non-medis sesuai standar kesehatan lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, pengendalian vektor, sanitasi, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT
Menyediakan sistem informasi rumah sakit (SIRS), teknologi informasi (IT), dan jaringan komunikasi. Mendukung efisiensi operasional, pencatatan medis, dan pelayanan pasien secara digital.