Profil RS Khusus Mata Medan Baru Medical Centre

RS Khusus Mata Medan Baru Medical Centre adalah simbol pelayanan kesehatan profesional di Kota Medan. Dengan status Non BLU/BLUD dan pengelolaan oleh Organisasi Sosial, rumah sakit ini terus berkembang.

Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit

Alamat
Jl Abdullah Lubis No.67, Medan

Kabupaten
Kota Medan

Provinsi
Sumatera Utara

Telepon
4530989

Email
mbmc.mata@yahoo.com

Direktur
Dr. Delfi M. Ked (oph) Sp.M (K)

Kelas
C

Jenis RS
Rumah Sakit Khusus Mata

Pemilik
Organisasi Sosial

Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD

Kapasitas Tempat Tidur

Kelas I
1
Tempat Tidur

Kelas II
4
Tempat Tidur

Kelas III
8
Tempat Tidur

HCU
2
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

Isolasi Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

Isolasi Tanpa Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

NICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

PICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

IGD Khusus Covid
0
Tempat Tidur

VK (TT Observasi di R Bersalin) Khusus Covid
0
Tempat Tidur

Isolasi Perinatologi Khusus Covid
0
Tempat Tidur

Intermediate Ward (IGD)
2
Tempat Tidur

Jam Buka Rumah Sakit

Hari Buka Tutup
Senin00:0024:00
Selasa00:0024:00
Rabu00:0024:00
Kamis00:0024:00
Jum'at00:0024:00
Sabtu00:0024:00
Minggu00:0024:00

Ketentuan Kunjungan

Pengunjung diperkenankan menjenguk pasien pada jam yang sudah ditentukan, yaitu pukul 10.00–12.00 WIB dan 17.00–19.00 WIB. Di luar waktu tersebut, kunjungan ditolak demi menjaga kualitas pelayanan medis dan ketenangan pasien.

Informasi tambahan jam besuk:

  • Protokol Berkunjung: Rumah sakit menerapkan jam besuk terbatas yang biasanya dibagi dalam dua sesi, siang dan sore. Hanya keluarga inti pasien yang diperbolehkan masuk untuk menjaga ketertiban. Pengunjung diharapkan mematuhi arahan petugas jaga demi keamanan dan kenyamanan bersama.
  • Patuhi Jalur Masuk dan Keluar: Pengunjung diminta menggunakan jalur masuk dan keluar yang telah ditentukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
  • Tanggung Jawab Pengunjung: Setiap pengunjung bertanggung jawab atas perilaku dan barang bawaannya selama berada di area rumah sakit.
  • Pemeriksaan Barang Bawaan: Petugas berhak memeriksa barang bawaan pengunjung sebelum masuk ke ruang perawatan. Barang-barang yang dianggap berbahaya atau tidak sesuai ketentuan akan ditahan oleh pihak keamanan.
  • Larangan Membawa Peralatan Elektronik Besar: Pengunjung tidak diperkenankan membawa peralatan elektronik besar seperti speaker atau radio ke dalam rumah sakit.

Layanan Medis

Pelayanan medik dasar / umum

layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu

Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu

Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.

Penyakit dalam

layanan medis yang ditujukan untuk mendiagnosis, mengobati, dan mencegah berbagai penyakit pada organ dalam tubuh manusia, terutama pada orang dewasa dan lansia. Dokter spesialis penyakit dalam (internis) memiliki keahlian dalam menangani berbagai kondisi kompleks yang melibatkan organ-organ vital seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan sistem pencernaan.

Radiologi

Unit pemeriksaan pencitraan untuk membantu diagnosis, seperti rontgen, USG, CT scan, dan MRI. Ditangani oleh spesialis radiologi.

Mata

berbagai jenis pemeriksaan, diagnosis, dan tindakan yang ditujukan untuk menjaga kesehatan mata dan mengatasi masalah penglihatan. Layanan ini mencakup pemeriksaan rutin, pengobatan penyakit mata, serta tindakan bedah mata jika diperlukan.

Mata Glaukoma

Spesialisasi dalam penanganan glaukoma, yaitu kondisi kerusakan saraf mata akibat tekanan intraokular yang meningkat, yang dapat menyebabkan kebutaan permanen jika tidak ditangani dengan cepat.

Bedah Katarak

prosedur medis untuk mengangkat lensa mata yang keruh (katarak) dan menggantinya dengan lensa buatan (lensa intraokular/IOL). Ini adalah satu-satunya cara efektif untuk mengatasi gangguan penglihatan yang disebabkan oleh katarak.

Bedah vitreo retina lanjut

Layanan bedah lanjut untuk menangani kasus kompleks pada vitreus dan retina, seperti ablasi retina rekuren, perdarahan vitreus berat, dan retinopati diabetik lanjut.

Refraksi dan Lensa Kontak

Layanan pemeriksaan refraksi mata (ketajaman penglihatan) serta penyediaan dan penyesuaian lensa korektif seperti kacamata dan lensa kontak untuk rabun jauh, dekat, atau silinder.

Pelayanan farmasi

Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.

Sterilisasi / CSSD

Bagian yang bertanggung jawab terhadap sterilisasi alat-alat medis dan bedah untuk memastikan bebas dari mikroorganisme. Penting untuk pencegahan infeksi nosokomial.

Rekam medis dan informasi kesehatan

Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.

Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas

Bagian yang bertugas memelihara infrastruktur fisik rumah sakit, termasuk bangunan, listrik, air, dan peralatan medis, agar selalu dalam kondisi operasional optimal.

Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan

Unit yang mengelola limbah medis dan non-medis sesuai standar kesehatan lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, pengendalian vektor, sanitasi, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.

Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT

Menyediakan sistem informasi rumah sakit (SIRS), teknologi informasi (IT), dan jaringan komunikasi. Mendukung efisiensi operasional, pencatatan medis, dan pelayanan pasien secara digital.

Saraf Mata

Layanan neurologi oftalmologis untuk gangguan saraf penglihatan seperti neuritis optik, neuropati optik, dan gangguan penglihatan akibat stroke atau tumor.

Intensive care

Layanan perawatan intensif bagi pasien dewasa yang dalam kondisi kritis dan membutuhkan pemantauan ketat serta alat bantu hidup. Biasanya dilakukan di ICU (Intensive Care Unit).

Emergensi

Pelayanan gawat darurat 24 jam bagi pasien dengan kondisi kritis yang memerlukan tindakan medis segera, seperti serangan jantung, kecelakaan, pendarahan hebat, atau sesak napas akut.

Jadwal dokter tidak ditemukan.

Sumber Daya Manusia (SDM)

Jumlah
Dokter Umum 1
Mata 4
Glaukoma 1
Vitreo Retina 2
Apoteker 1
D3 Keperawatan 2
Tenaga Terlatih Perekam Medis 1
SDM Administrasi 4
Ners 3
Tenaga Non Kesehatan Lainnya 10
Refraksionis Optisien 3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *