RS Ibu dan Anak Sayang Ibu terus meningkatkan mutu layanan sebagai rumah sakit kelas C di bawah pengelolaan Pemkot. Rumah sakit ini terletak di Jl. Wain No.33 Kebun Sayur Kel.Baru Ilir Kec.Balikpapan Barat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur Kode Pos 76131 dan dipimpin oleh Dra. Alwiati, A.Apt..
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. Wain No.33 Kebun Sayur Kel.Baru Ilir Kec.Balikpapan Barat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur Kode Pos 76131
Kabupaten
Kota Balikpapan
Provinsi
Kalimantan Timur
Telepon
0542422088
Email
sayangibubpn@yahoo.com
Direktur
Dra. Alwiati, A.Apt.
Kelas
C
Jenis RS
Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak
Pemilik
Pemkot
Status BLU/BLUD
BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Layanan Medis
Pelayanan KIA/KB
pelayanan kesehatan yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Kesehatan anak
upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan anak, mulai dari bayi baru lahir hingga usia remaja. Tujuannya adalah memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta memiliki kualitas hidup yang baik. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek, seperti pemantauan tumbuh kembang, imunisasi, penanganan penyakit, dan promosi kesehatan.
Obstetri dan ginekologi
cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada kesehatan reproduksi wanita, termasuk kehamilan, persalinan, dan masalah kesehatan yang berkaitan dengan organ reproduksi wanita.
Patologi Klinik
cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada diagnosis penyakit melalui pemeriksaan berbagai spesimen biologis seperti darah, urin, dan jaringan tubuh lainnya. Tujuannya adalah membantu dokter dalam mendiagnosis, memantau, dan mengobati penyakit.
Sterilisasi / CSSD
Bagian yang bertanggung jawab terhadap sterilisasi alat-alat medis dan bedah untuk memastikan bebas dari mikroorganisme. Penting untuk pencegahan infeksi nosokomial.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas
Bagian yang bertugas memelihara infrastruktur fisik rumah sakit, termasuk bangunan, listrik, air, dan peralatan medis, agar selalu dalam kondisi operasional optimal.
Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan
Unit yang mengelola limbah medis dan non-medis sesuai standar kesehatan lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, pengendalian vektor, sanitasi, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT
Menyediakan sistem informasi rumah sakit (SIRS), teknologi informasi (IT), dan jaringan komunikasi. Mendukung efisiensi operasional, pencatatan medis, dan pelayanan pasien secara digital.