RS Ibu dan Anak Badrul Aini merupakan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak kelas C milik Perusahaan yang berlokasi di Jln. Bromo Gg.Sukri No.18 Kel.Tegal Sari III Kec.Medan Area Kota Medan Sumatera Utara
. Sebagai institusi berstatus Non BLU/BLUD, rumah sakit ini menjadi pusat rujukan layanan kesehatan utama di wilayah Kota Medan dengan luas lahan 12,942 m² dan bangunan 12,502 m², dipimpin oleh dr. Hanudse Hartono, M.Kes,SpOG(K).
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jln. Bromo Gg.Sukri No.18 Kel.Tegal Sari III Kec.Medan Area Kota Medan Sumatera Utara
Kabupaten
Kota Medan
Provinsi
Sumatera Utara
Telepon
0617364315
Email
rsia.badrulaini@gmail.com
Direktur
dr. Hanudse Hartono, M.Kes,SpOG(K)
Kelas
C
Jenis RS
Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak
Pemilik
Perusahaan
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
Hari | Buka | Tutup |
---|---|---|
Senin | 00:00 | 24:00 |
Selasa | 00:00 | 24:00 |
Rabu | 00:00 | 24:00 |
Kamis | 00:00 | 24:00 |
Jum'at | 00:00 | 24:00 |
Sabtu | 00:00 | 24:00 |
Minggu | 00:00 | 24:00 |
Kunjungan Pasien
Kunjungan ke kamar pasien dibuka hanya pada pukul 09.00–11.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB. Aturan ini penting untuk menjaga agar ruang perawatan tetap kondusif dan pasien memperoleh kesempatan istirahat yang maksimal.
Informasi tambahan jam besuk:
- Larangan Menggunakan Parfum Menyengat: Pengunjung sebaiknya tidak menggunakan parfum dengan aroma tajam yang dapat mengganggu pasien dengan kondisi sensitif.
- Syarat Kunjungan Pasien Rawat Inap: Sebelum memasuki ruang perawatan, setiap pengunjung diwajibkan mendaftar di meja resepsionis dan menunjukkan kartu identitas yang sah. Pengunjung juga harus mematuhi aturan rumah sakit, termasuk larangan merokok di seluruh area. Hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan yang sehat bagi pasien maupun pengunjung lain.
- Pembatasan Waktu Malam: Kunjungan di malam hari hanya diperbolehkan pada jam tertentu dan untuk keluarga inti pasien saja.
- Hal yang Perlu Dipatuhi Saat Menjenguk: Sebelum menjenguk, pastikan kondisi tubuh Anda sehat, tidak sedang sakit flu atau batuk. Selalu jaga kebersihan tangan dengan mencuci atau menggunakan hand sanitizer. Hindari duduk atau berbaring di tempat tidur pasien, karena ranjang hanya diperuntukkan bagi pasien dan dijaga kebersihannya oleh pihak rumah sakit.
- Larangan Membawa Senjata: Barang-barang berbahaya seperti senjata tajam atau senjata api dilarang keras dibawa masuk ke dalam area rumah sakit.
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan KIA/KB
pelayanan kesehatan yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Kesehatan anak
upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan anak, mulai dari bayi baru lahir hingga usia remaja. Tujuannya adalah memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta memiliki kualitas hidup yang baik. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek, seperti pemantauan tumbuh kembang, imunisasi, penanganan penyakit, dan promosi kesehatan.
Obstetri dan ginekologi
cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada kesehatan reproduksi wanita, termasuk kehamilan, persalinan, dan masalah kesehatan yang berkaitan dengan organ reproduksi wanita.
Pelayanan farmasi
Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan
Unit yang mengelola limbah medis dan non-medis sesuai standar kesehatan lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, pengendalian vektor, sanitasi, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.