Profil RS Bhayangkara Tk. IV Biddokkes Polda Banten

Dibawah pengelolaan POLRI, RS Bhayangkara Tk. IV Biddokkes Polda Banten adalah rumah sakit kelas C dengan status Non BLU/BLUD yang berada di Jl. Raya Serang Pandeglang KM. 2 Sempu Cipare Serang dan dipimpin oleh dr. LEDDY YUANASARI, M.Si.

Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit

Alamat
Jl. Raya Serang Pandeglang KM. 2 Sempu Cipare Serang

Kabupaten
Kota Serang

Provinsi
Banten

Telepon
02549725577

Direktur
dr. LEDDY YUANASARI, M.Si

Kelas
C

Jenis RS
Rumah Sakit Umum

Pemilik
POLRI

Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD

Kapasitas Tempat Tidur

VIP
4
Tempat Tidur

Kelas I
24
Tempat Tidur

Kelas II
24
Tempat Tidur

Kelas III
32
Tempat Tidur

ICU Tanpa Ventilator
1
Tempat Tidur

Isolasi
2
Tempat Tidur

Perinatologi
1
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

Isolasi Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

Isolasi Tanpa Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

NICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

PICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

IGD Khusus Covid
0
Tempat Tidur

VK (TT Observasi di R Bersalin) Khusus Covid
0
Tempat Tidur

Isolasi Perinatologi Khusus Covid
0
Tempat Tidur

VK (TT Observasi di R Bersalin) Non Covid
2
Tempat Tidur

ICU Dengan Ventilator
5
Tempat Tidur

NICU Dengan Ventilator
2
Tempat Tidur

PICU Dengan Ventilator
2
Tempat Tidur

Jam Buka Rumah Sakit

Hari Buka Tutup
Senin00:0024:00
Selasa00:0024:00
Rabu00:0024:00
Kamis00:0024:00
Jum'at00:0024:00
Sabtu00:0024:00
Minggu00:0024:00

Jam Besuk Pasien

Kunjungan ke ruang perawatan hanya dapat dilakukan sesuai jadwal resmi rumah sakit, yaitu pukul 10.00–12.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB. Di luar jadwal tersebut, akses pengunjung ditutup guna memberikan ketenangan bagi pasien serta memastikan tenaga medis dapat bekerja tanpa gangguan.

Informasi tambahan jam besuk:

  • Patuhi Jalur Masuk dan Keluar: Pengunjung diminta menggunakan jalur masuk dan keluar yang telah ditentukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
  • Kewajiban Menjaga Kebersihan: Sebelum memasuki ruang perawatan, pengunjung diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Kebersihan tangan menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan rumah sakit.
  • Persyaratan Umum Pengunjung: Jam kunjungan harus dipatuhi sesuai ketentuan yang berlaku di rumah sakit. Anak-anak di bawah usia 12 tahun sebaiknya tidak ikut masuk ke ruang pasien karena daya tahan tubuh mereka masih rentan. Sebelum dan sesudah menjenguk, cucilah tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer untuk mencegah penyebaran kuman.
  • Protokol Kesehatan Tambahan: Pada situasi tertentu, seperti pandemi, pengunjung diwajibkan mengikuti protokol tambahan berupa pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan APD, dan pembatasan jumlah orang.
  • Kewajiban Menjaga Privasi Pasien Lain: Pengunjung wajib menghormati privasi pasien lain dengan tidak mengintip, mengambil gambar, atau membuat kegaduhan di area sekitar.

Layanan Medis

Pelayanan medik dasar / umum

layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu

Pelayanan medik gigi mulut

berbagai tindakan dan perawatan yang diberikan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta mengatasi masalah yang berkaitan dengan gigi, gusi, dan jaringan di sekitarnya. Pelayanan ini mencakup tindakan promotif, preventif, dan kuratif sederhana untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut individu, kelompok, dan masyarakat.

Pelayanan KIA/KB

pelayanan kesehatan yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.

Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu

Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.

Penyakit dalam

layanan medis yang ditujukan untuk mendiagnosis, mengobati, dan mencegah berbagai penyakit pada organ dalam tubuh manusia, terutama pada orang dewasa dan lansia. Dokter spesialis penyakit dalam (internis) memiliki keahlian dalam menangani berbagai kondisi kompleks yang melibatkan organ-organ vital seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan sistem pencernaan.

Kesehatan anak

upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan anak, mulai dari bayi baru lahir hingga usia remaja. Tujuannya adalah memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta memiliki kualitas hidup yang baik. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek, seperti pemantauan tumbuh kembang, imunisasi, penanganan penyakit, dan promosi kesehatan.

Bedah

tindakan medis yang melibatkan prosedur bedah (operasi) untuk mendiagnosis, mengobati, atau memperbaiki masalah kesehatan pada pasien. Pelayanan ini mencakup berbagai jenis operasi, mulai dari yang terencana (elektif) hingga yang mendesak (cito), dan ditangani oleh dokter bedah serta tim medis yang terlatih.

Obstetri dan ginekologi

cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada kesehatan reproduksi wanita, termasuk kehamilan, persalinan, dan masalah kesehatan yang berkaitan dengan organ reproduksi wanita.

Anestesi

pelayanan medis yang berfokus pada pemberian anestesi (pembiusan) kepada pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur medis atau pembedahan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, serta mengontrol fungsi tubuh pasien selama prosedur tersebut. Layanan ini mencakup konsultasi, manajemen anestesi, pemantauan pasien, dan penanganan nyeri.

Radiologi

Unit pemeriksaan pencitraan untuk membantu diagnosis, seperti rontgen, USG, CT scan, dan MRI. Ditangani oleh spesialis radiologi.

Patologi Klinik

cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada diagnosis penyakit melalui pemeriksaan berbagai spesimen biologis seperti darah, urin, dan jaringan tubuh lainnya. Tujuannya adalah membantu dokter dalam mendiagnosis, memantau, dan mengobati penyakit.

Patologi Anatomi

layanan diagnostik yang menggunakan pemeriksaan jaringan dan/atau cairan tubuh untuk mendeteksi kelainan dan membantu mendiagnosis penyakit. Layanan ini berperan penting dalam mendeteksi kelainan jaringan tubuh, melakukan penapisan penyakit, serta menentukan jenis dan stadium penyakit.

Orthopedi

Layanan medis dan bedah untuk kelainan sistem muskuloskeletal (tulang, sendi, otot), seperti patah tulang, skoliosis, osteoartritis, atau penggantian sendi.

Saraf

layanan kesehatan yang berfokus pada diagnosis, pengobatan, dan pencegahan gangguan pada sistem saraf. Sistem saraf, yang meliputi otak, sumsum tulang belakang, dan saraf tepi, adalah jaringan kompleks yang mengendalikan berbagai fungsi tubuh, mulai dari gerakan hingga pemikiran.

Kedokteran Forensik

Cabang kedokteran yang berkaitan dengan hukum, termasuk pemeriksaan jenazah (autopsi), identifikasi korban, analisis penyebab kematian, serta visum untuk keperluan hukum atau penyidikan.

Pelayanan farmasi

Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.

Sterilisasi / CSSD

Bagian yang bertanggung jawab terhadap sterilisasi alat-alat medis dan bedah untuk memastikan bebas dari mikroorganisme. Penting untuk pencegahan infeksi nosokomial.

Rekam medis dan informasi kesehatan

Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.

Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas

Bagian yang bertugas memelihara infrastruktur fisik rumah sakit, termasuk bangunan, listrik, air, dan peralatan medis, agar selalu dalam kondisi operasional optimal.

Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan

Unit yang mengelola limbah medis dan non-medis sesuai standar kesehatan lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, pengendalian vektor, sanitasi, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.

Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT

Menyediakan sistem informasi rumah sakit (SIRS), teknologi informasi (IT), dan jaringan komunikasi. Mendukung efisiensi operasional, pencatatan medis, dan pelayanan pasien secara digital.

Pemulasaran jenazah

Layanan perawatan jenazah, meliputi pemandian, pengkafanan, penyimpanan jenazah, hingga penyerahan kepada keluarga atau proses pemakaman sesuai standar medis dan agama.

Covid-19

Layanan khusus untuk penanganan pasien yang terinfeksi virus COVID-19. Termasuk skrining, pemeriksaan PCR/antigen, ruang isolasi, dan perawatan pasien gejala ringan hingga berat.

Jadwal Dokter Rumah Sakit

Jadwal dokter belum tersedia.

Sumber Daya Manusia (SDM)

Jumlah
Dokter Umum 7
Penyakit dalam 1
Kesehatan anak 1
Bedah 2
Obstetri & ginekologi 2
Anestesiologi 1
Radiologi 1
Patologi Klinik 1
Apoteker 2
Asisten Apoteker 2
D3 Keperawatan 18
D3 Kebidanan 17
S1 Analis Kesehatan 2
Radiografer 3
Sanitasi Lingkungan 1
Ners 3
Ners Spesialis Keperawatan Medikal Bedah 29

Leave a Reply