Profil RS Banua Mamase

Berlokasi di Jl. Kampung Baru, Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Propinsi Sulawesi Barat, RS Banua Mamase adalah rumah sakit kelas D PRATAMA dengan status Non BLU/BLUD milik Organisasi Sosial yang melayani masyarakat dengan fasilitas lengkap dan tenaga medis profesional di bawah pimpinan drg. Alfadesta H. Pattinasarany.

Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit

Alamat
Jl. Kampung Baru, Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Propinsi Sulawesi Barat

Kabupaten
Mamasa

Provinsi
Sulawesi Barat

Telepon
081334433371

Email
rs.banua.mamase@gmail.com

Direktur
drg. Alfadesta H. Pattinasarany

Kelas
D PRATAMA

Jenis RS
Rumah Sakit Umum

Pemilik
Organisasi Sosial

Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD

Kapasitas Tempat Tidur

VIP
4
Tempat Tidur

Kelas I
9
Tempat Tidur

Kelas II
16
Tempat Tidur

Kelas III
14
Tempat Tidur

Isolasi
2
Tempat Tidur

VK (TT Observasi di R Bersalin) Non Covid
3
Tempat Tidur

Intermediate Ward (IGD)
9
Tempat Tidur


Layanan Medis

Pelayanan medik dasar / umum

layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu

Pelayanan medik gigi mulut

berbagai tindakan dan perawatan yang diberikan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta mengatasi masalah yang berkaitan dengan gigi, gusi, dan jaringan di sekitarnya. Pelayanan ini mencakup tindakan promotif, preventif, dan kuratif sederhana untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut individu, kelompok, dan masyarakat.

Pelayanan KIA/KB

pelayanan kesehatan yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.

Infeksi Paru

Layanan spesialis untuk penanganan infeksi saluran napas bawah, seperti pneumonia, TBC paru, bronkitis, dan infeksi paru lainnya yang bisa bersifat akut atau kronis.

Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu

Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.

Elektromedik diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping)

Unit yang menyediakan pemeriksaan penunjang untuk sistem jantung dan saraf

Pelayanan farmasi

Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.

Sterilisasi / CSSD

Bagian yang bertanggung jawab terhadap sterilisasi alat-alat medis dan bedah untuk memastikan bebas dari mikroorganisme. Penting untuk pencegahan infeksi nosokomial.

Rekam medis dan informasi kesehatan

Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.

Pemulasaran jenazah

Layanan perawatan jenazah, meliputi pemandian, pengkafanan, penyimpanan jenazah, hingga penyerahan kepada keluarga atau proses pemakaman sesuai standar medis dan agama.

Asuhan keperawatan generalis

Pelayanan keperawatan dasar yang diberikan oleh perawat umum (generalis), mencakup perawatan harian, pemantauan kondisi, tindakan dasar medis, serta edukasi pasien dan keluarga.

Asuhan kebidanan

Pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang dilakukan oleh bidan, termasuk pemeriksaan kehamilan, persalinan, nifas, KB, dan edukasi kesehatan reproduksi.

Laundry

Layanan pencucian linen rumah sakit seperti sprei, baju pasien, seragam tenaga medis, gorden, dan kain operasi. Sangat penting untuk mendukung sanitasi dan mencegah infeksi silang.

Emergensi

Pelayanan gawat darurat 24 jam bagi pasien dengan kondisi kritis yang memerlukan tindakan medis segera, seperti serangan jantung, kecelakaan, pendarahan hebat, atau sesak napas akut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *