Profil RS Mata Provinsi Kalimantan Timur

Dibawah pengelolaan Pemprop, RS Mata Provinsi Kalimantan Timur adalah rumah sakit kelas C dengan status BLUD yang berada di Jalan Muhammad Yamin No. 04 RT. 019, Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda Kalimantan Timur dan dipimpin oleh drg. Shanty Sintessa Wulaningrum, M. Kes.

Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit

Alamat
Jalan Muhammad Yamin No. 04 RT. 019, Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda Kalimantan Timur

Kabupaten
Kota Samarinda

Provinsi
Kalimantan Timur

Telepon
05415800800

Direktur
drg. Shanty Sintessa Wulaningrum, M. Kes

Kelas
C

Jenis RS
Rumah Sakit Khusus Mata

Pemilik
Pemprop

Status BLU/BLUD
BLUD

Kapasitas Tempat Tidur

VIP
1
Tempat Tidur

Kelas I
2
Tempat Tidur

Kelas II
4
Tempat Tidur

Kelas III
8
Tempat Tidur

ICU Tanpa Ventilator
1
Tempat Tidur

HCU
1
Tempat Tidur

Isolasi
2
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

Isolasi Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

Isolasi Tanpa Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

NICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

PICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

IGD Khusus Covid
0
Tempat Tidur

VK (TT Observasi di R Bersalin) Khusus Covid
0
Tempat Tidur

Jam Buka Rumah Sakit

Hari Buka Tutup
Senin00:0024:00
Selasa00:0024:00
Rabu00:0024:00
Kamis00:0024:00
Jum'at00:0024:00
Sabtu00:0024:00
Minggu00:0024:00

Aturan Jam Besuk

Rumah sakit hanya memperbolehkan kunjungan keluarga atau kerabat pada pukul 11.00–13.00 WIB serta 18.00–20.00 WIB. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban ruangan perawatan dan melindungi privasi pasien lain.

Informasi tambahan jam besuk:

  • Larangan Membawa Anak Kecil: Anak-anak di bawah usia 12 tahun sebaiknya tidak ikut serta dalam kunjungan pasien, karena daya tahan tubuh mereka masih lemah dan berisiko tertular penyakit dari lingkungan rumah sakit.
  • Kewajiban Menjaga Privasi Pasien Lain: Pengunjung wajib menghormati privasi pasien lain dengan tidak mengintip, mengambil gambar, atau membuat kegaduhan di area sekitar.
  • Tata Tertib Besuk Pasien: Pengunjung diminta menjaga ketenangan dan tidak berbicara dengan suara keras di dalam ruang perawatan. Hewan peliharaan maupun barang-barang berbahaya dilarang keras dibawa masuk. Selain itu, setiap pengunjung diharapkan mematikan ponsel atau mengaktifkan mode senyap untuk menghindari gangguan pada pasien.
  • Jam Besuk Hari Kerja: Pada hari kerja, jam besuk biasanya dibuka pada pukul 12.00–14.00 WIB dan 18.00–20.00 WIB. Pengunjung diminta datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan rumah sakit.
  • Larangan Membawa Peralatan Elektronik Besar: Pengunjung tidak diperkenankan membawa peralatan elektronik besar seperti speaker atau radio ke dalam rumah sakit.

Layanan Medis

Pelayanan medik dasar / umum

layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu

Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu

Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.

Penyakit dalam

layanan medis yang ditujukan untuk mendiagnosis, mengobati, dan mencegah berbagai penyakit pada organ dalam tubuh manusia, terutama pada orang dewasa dan lansia. Dokter spesialis penyakit dalam (internis) memiliki keahlian dalam menangani berbagai kondisi kompleks yang melibatkan organ-organ vital seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan sistem pencernaan.

Anestesi

pelayanan medis yang berfokus pada pemberian anestesi (pembiusan) kepada pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur medis atau pembedahan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, serta mengontrol fungsi tubuh pasien selama prosedur tersebut. Layanan ini mencakup konsultasi, manajemen anestesi, pemantauan pasien, dan penanganan nyeri.

Mata

berbagai jenis pemeriksaan, diagnosis, dan tindakan yang ditujukan untuk menjaga kesehatan mata dan mengatasi masalah penglihatan. Layanan ini mencakup pemeriksaan rutin, pengobatan penyakit mata, serta tindakan bedah mata jika diperlukan.

Mata Infeksi dan Imunologi

Layanan untuk menangani infeksi mata (seperti konjungtivitis, uveitis, endoftalmitis) serta gangguan imunologis pada mata, misalnya alergi okular, autoimun yang menyerang mata, atau reaksi peradangan kronik.

Mata Glaukoma

Spesialisasi dalam penanganan glaukoma, yaitu kondisi kerusakan saraf mata akibat tekanan intraokular yang meningkat, yang dapat menyebabkan kebutaan permanen jika tidak ditangani dengan cepat.

Bedah Katarak

prosedur medis untuk mengangkat lensa mata yang keruh (katarak) dan menggantinya dengan lensa buatan (lensa intraokular/IOL). Ini adalah satu-satunya cara efektif untuk mengatasi gangguan penglihatan yang disebabkan oleh katarak.

Bedah vitreo retina lanjut

Layanan bedah lanjut untuk menangani kasus kompleks pada vitreus dan retina, seperti ablasi retina rekuren, perdarahan vitreus berat, dan retinopati diabetik lanjut.

Mata Komunitas

Layanan kesehatan mata berbasis masyarakat, fokus pada pencegahan kebutaan dan edukasi publik, seperti skrining katarak, refraksi (rabun jauh/dekat), dan pemberian kacamata massal.

Mata Pediatrik

Layanan spesialis mata untuk anak-anak. Menangani gangguan penglihatan sejak bayi hingga remaja, seperti mata malas (amblyopia), strabismus (juling), atau kelainan bawaan.

Refraksi dan Lensa Kontak

Layanan pemeriksaan refraksi mata (ketajaman penglihatan) serta penyediaan dan penyesuaian lensa korektif seperti kacamata dan lensa kontak untuk rabun jauh, dekat, atau silinder.

Kornea Lensa dan Bedah refraktif

Layanan oftalmologi yang menangani gangguan kornea dan lensa mata, serta prosedur bedah refraktif seperti LASIK untuk memperbaiki kelainan refraksi tanpa kacamata atau lensa kontak.

Vitreo Retina

Spesialisasi mata yang menangani gangguan dan penyakit retina serta vitreus, seperti ablasi retina, diabetic retinopathy, dan degenerasi makula.

Strabismus

Layanan penanganan strabismus (mata juling), yaitu kondisi di mana kedua mata tidak sejajar dan tidak fokus pada objek yang sama.

Pediatrik Oftamologi

Layanan oftalmologi khusus anak-anak untuk menangani gangguan penglihatan sejak bayi hingga remaja, termasuk ambliopia (mata malas) dan kelainan refraksi.

Oftamologi Komunitas

Pelayanan kesehatan mata berbasis komunitas untuk skrining gangguan penglihatan, penyuluhan, dan program pencegahan kebutaan di masyarakat.

Pelayanan farmasi

Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.

Rekam medis dan informasi kesehatan

Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.

Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas

Bagian yang bertugas memelihara infrastruktur fisik rumah sakit, termasuk bangunan, listrik, air, dan peralatan medis, agar selalu dalam kondisi operasional optimal.

Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan

Unit yang mengelola limbah medis dan non-medis sesuai standar kesehatan lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, pengendalian vektor, sanitasi, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.

Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT

Menyediakan sistem informasi rumah sakit (SIRS), teknologi informasi (IT), dan jaringan komunikasi. Mendukung efisiensi operasional, pencatatan medis, dan pelayanan pasien secara digital.

Mata Strabismus

Pelayanan subspesialisasi mata yang menangani kasus strabismus (mata juling), baik dengan terapi non-bedah maupun pembedahan korektif otot mata.

Saraf Mata

Layanan neurologi oftalmologis untuk gangguan saraf penglihatan seperti neuritis optik, neuropati optik, dan gangguan penglihatan akibat stroke atau tumor.

Emergensi

Pelayanan gawat darurat 24 jam bagi pasien dengan kondisi kritis yang memerlukan tindakan medis segera, seperti serangan jantung, kecelakaan, pendarahan hebat, atau sesak napas akut.

Jadwal Dokter Rumah Sakit

Mata
dr. Manfred Himawan, Sp.M
Senin : 10.00 s/d 15.00 Wita
Selasa : 10.00 s/d 15.00 Wita
Rabu : 10.00 s/d 15.00 Wita
Kamis : 10.00 s/d 15.00 Wita
Jumat : 10.00 s/d 15.00 Wita
Sabtu : 10.00 s/d 15.00 Wita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *