Profil RS Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah

RS Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah merupakan rumah sakit yang dikelola oleh Pemkab dengan status Non BLU/BLUD. Rumah sakit ini berada di Jalan Gersamata, Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara dan dipimpin oleh dr. Karyadi.

Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit

Alamat
Jalan Gersamata, Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara

Kabupaten
Buton Tengah

Provinsi
Sulawesi Tenggara

Telepon
8114415729

Email
rsud.butontengah@gmail.com

Direktur
dr. Karyadi

Kelas
D

Jenis RS
Rumah Sakit Umum

Pemilik
Pemkab

Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD

Kapasitas Tempat Tidur

Kelas I
5
Tempat Tidur

Kelas II
12
Tempat Tidur

Kelas III
30
Tempat Tidur

ICU Tanpa Ventilator
2
Tempat Tidur

PICU Tanpa Ventilator
1
Tempat Tidur

Isolasi
4
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tekanan Negatif tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Dengan Ventilator
0
Tempat Tidur

ICU Tanpa Tekanan Negatif Tanpa Ventilator
0
Tempat Tidur

Isolasi Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

Isolasi Tanpa Tekanan Negatif
0
Tempat Tidur

NICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

PICU Khusus Covid
0
Tempat Tidur

IGD Khusus Covid
0
Tempat Tidur

VK (TT Observasi di R Bersalin) Khusus Covid
0
Tempat Tidur

Isolasi Perinatologi Khusus Covid
0
Tempat Tidur

ICU Dengan Ventilator
1
Tempat Tidur

NICU Dengan Ventilator
1
Tempat Tidur

Jam Buka Rumah Sakit

Hari Buka Tutup
Senin00:0024:00
Selasa00:0024:00
Rabu00:0024:00
Kamis00:0024:00
Jum'at00:0024:00
Sabtu00:0024:00
Minggu00:0024:00

Jam Besuk Resmi

Jam kunjungan pasien resmi ditetapkan pukul 09.00–11.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB. Seluruh keluarga atau kerabat diminta mengikuti aturan ini untuk menjaga suasana ruang rawat tetap tenang dan mendukung pemulihan pasien.

Informasi tambahan jam besuk:

  • Patuhi Jalur Masuk dan Keluar: Pengunjung diminta menggunakan jalur masuk dan keluar yang telah ditentukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
  • Pakaian Pengunjung: Pengunjung diharapkan mengenakan pakaian yang sopan dan rapi. Pakaian yang terlalu terbuka atau tidak sesuai norma tidak diperkenankan masuk ke area perawatan.
  • Larangan Berisik: Pengunjung diharapkan menjaga ketenangan dan tidak membuat suara berlebihan yang dapat mengganggu pasien lain.
  • Tata Tertib Besuk Pasien: Pengunjung diminta menjaga ketenangan dan tidak berbicara dengan suara keras di dalam ruang perawatan. Hewan peliharaan maupun barang-barang berbahaya dilarang keras dibawa masuk. Selain itu, setiap pengunjung diharapkan mematikan ponsel atau mengaktifkan mode senyap untuk menghindari gangguan pada pasien.
  • Larangan Memberi Obat Tanpa Izin: Pengunjung tidak diperkenankan memberikan obat apa pun kepada pasien tanpa seizin dokter atau perawat.

Layanan Medis

Pelayanan medik dasar / umum

layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu

Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu

Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.

Penyakit dalam

layanan medis yang ditujukan untuk mendiagnosis, mengobati, dan mencegah berbagai penyakit pada organ dalam tubuh manusia, terutama pada orang dewasa dan lansia. Dokter spesialis penyakit dalam (internis) memiliki keahlian dalam menangani berbagai kondisi kompleks yang melibatkan organ-organ vital seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan sistem pencernaan.

Kesehatan anak

upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan anak, mulai dari bayi baru lahir hingga usia remaja. Tujuannya adalah memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta memiliki kualitas hidup yang baik. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek, seperti pemantauan tumbuh kembang, imunisasi, penanganan penyakit, dan promosi kesehatan.

Obstetri dan ginekologi

cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada kesehatan reproduksi wanita, termasuk kehamilan, persalinan, dan masalah kesehatan yang berkaitan dengan organ reproduksi wanita.

Radiologi

Unit pemeriksaan pencitraan untuk membantu diagnosis, seperti rontgen, USG, CT scan, dan MRI. Ditangani oleh spesialis radiologi.

Laboratorium mikrobiologi

Laboratorium mikrobiologi melakukan pemeriksaan patogen seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit untuk mendukung diagnosis penyakit infeksi.

Pelayanan farmasi

Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.

Rekam medis dan informasi kesehatan

Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.

Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT

Menyediakan sistem informasi rumah sakit (SIRS), teknologi informasi (IT), dan jaringan komunikasi. Mendukung efisiensi operasional, pencatatan medis, dan pelayanan pasien secara digital.

Jadwal Dokter Rumah Sakit

Jadwal dokter belum tersedia.

Sumber Daya Manusia (SDM)

Jumlah
Dokter Umum 6
Dokter Gigi 1
Penyakit dalam 1
Kesehatan anak 1
Radiologi 1
Apoteker 6
Asisten Apoteker 5
S2 Keperawatan 2
D3 Keperawatan 19
D3 Kebidanan 22
Nutrisionis 4
S1 Analis Kesehatan 1
D3 Analis Kesehatan 6
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan 4
Teknisi gigi 2
SDM Ekonomi/Akuntansi 1
SDM Administrasi 1
Ners 31
Ners Spesialis Keperawatan Medikal Bedah 1
Tenaga Non Kesehatan Lainnya 1
Epidemiolog kesehatan 5
Administrasi dan Kebijakan Kesehatan 2

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *