RS Ibu dan Anak Sayang Ibu terus meningkatkan mutu layanan sebagai rumah sakit kelas C di bawah pengelolaan Pemkot. Rumah sakit ini terletak di Jl. Wain No.33 Kebun Sayur Kel.Baru Ilir Kec.Balikpapan Barat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur Kode Pos 76131 dan dipimpin oleh Dra. Alwiati, A.Apt..
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. Wain No.33 Kebun Sayur Kel.Baru Ilir Kec.Balikpapan Barat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur Kode Pos 76131
Kabupaten
Kota Balikpapan
Provinsi
Kalimantan Timur
Telepon
0542422088
Email
sayangibubpn@yahoo.com
Direktur
Dra. Alwiati, A.Apt.
Kelas
C
Jenis RS
Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak
Pemilik
Pemkot
Status BLU/BLUD
BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
| Hari | Buka | Tutup |
|---|---|---|
| Senin | 00:00 | 24:00 |
| Selasa | 00:00 | 24:00 |
| Rabu | 00:00 | 24:00 |
| Kamis | 00:00 | 24:00 |
| Jum'at | 00:00 | 24:00 |
| Sabtu | 00:00 | 24:00 |
| Minggu | 00:00 | 24:00 |
Waktu Besuk Pasien
Waktu besuk pasien dibatasi pada pukul 08.00–10.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan agar pasien dapat beristirahat lebih baik serta meminimalisir potensi gangguan terhadap proses pemulihan.
Informasi tambahan jam besuk:
- Protokol Berkunjung: Rumah sakit menerapkan jam besuk terbatas yang biasanya dibagi dalam dua sesi, siang dan sore. Hanya keluarga inti pasien yang diperbolehkan masuk untuk menjaga ketertiban. Pengunjung diharapkan mematuhi arahan petugas jaga demi keamanan dan kenyamanan bersama.
- Syarat Kunjungan Pasien Rawat Inap: Sebelum memasuki ruang perawatan, setiap pengunjung diwajibkan mendaftar di meja resepsionis dan menunjukkan kartu identitas yang sah. Pengunjung juga harus mematuhi aturan rumah sakit, termasuk larangan merokok di seluruh area. Hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan yang sehat bagi pasien maupun pengunjung lain.
- Aturan Masuk Ruang Perawatan: Setiap pengunjung diwajibkan menggunakan masker selama berada di dalam area rumah sakit. Bunga segar atau barang lain yang berpotensi membawa kuman tidak diperkenankan dibawa masuk. Lama kunjungan juga dibatasi maksimal 15 menit agar pasien dapat beristirahat dengan tenang.
- Larangan Membawa Makanan Tertentu: Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan dengan bau menyengat atau yang dilarang dokter. Hal ini bertujuan menjaga kondisi ruangan tetap nyaman dan sesuai dengan diet yang dianjurkan kepada pasien.
- Kewajiban Menggunakan ID Visitor: Beberapa rumah sakit mewajibkan pengunjung mengenakan tanda pengenal visitor yang diberikan saat registrasi. Tanda ini harus digunakan selama berada di dalam rumah sakit.
Baca juga rumah sakit di Kota Balikpapan:
Layanan Medis
Pelayanan KIA/KB
pelayanan kesehatan yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Kesehatan anak
upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan anak, mulai dari bayi baru lahir hingga usia remaja. Tujuannya adalah memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta memiliki kualitas hidup yang baik. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek, seperti pemantauan tumbuh kembang, imunisasi, penanganan penyakit, dan promosi kesehatan.
Obstetri dan ginekologi
cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada kesehatan reproduksi wanita, termasuk kehamilan, persalinan, dan masalah kesehatan yang berkaitan dengan organ reproduksi wanita.
Patologi Klinik
cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada diagnosis penyakit melalui pemeriksaan berbagai spesimen biologis seperti darah, urin, dan jaringan tubuh lainnya. Tujuannya adalah membantu dokter dalam mendiagnosis, memantau, dan mengobati penyakit.
Sterilisasi / CSSD
Bagian yang bertanggung jawab terhadap sterilisasi alat-alat medis dan bedah untuk memastikan bebas dari mikroorganisme. Penting untuk pencegahan infeksi nosokomial.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas
Bagian yang bertugas memelihara infrastruktur fisik rumah sakit, termasuk bangunan, listrik, air, dan peralatan medis, agar selalu dalam kondisi operasional optimal.
Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan
Unit yang mengelola limbah medis dan non-medis sesuai standar kesehatan lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, pengendalian vektor, sanitasi, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT
Menyediakan sistem informasi rumah sakit (SIRS), teknologi informasi (IT), dan jaringan komunikasi. Mendukung efisiensi operasional, pencatatan medis, dan pelayanan pasien secara digital.
Jadwal Dokter Rumah Sakit
Jadwal dokter belum tersedia.