RS Mata Nusa Tenggara Barat merupakan Rumah Sakit Khusus Mata kelas C milik Pemprop yang berlokasi di Jl. Harimau No 1 kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebagai institusi berstatus Non BLU/BLUD, rumah sakit ini menjadi pusat rujukan layanan kesehatan utama di wilayah Kota Mataram dengan luas lahan 58,302 m² dan bangunan 8,672 m², dipimpin oleh dr Cahya Dessy Rahmawati,Sp.M.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. Harimau No 1 kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten
Kota Mataram
Provinsi
Nusa Tenggara Barat
Telepon
0370642016
Direktur
dr Cahya Dessy Rahmawati,Sp.M
Kelas
C
Jenis RS
Rumah Sakit Khusus Mata
Pemilik
Pemprop
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Baca juga rumah sakit di Kota Mataram:
Layanan Medis
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Mata
berbagai jenis pemeriksaan, diagnosis, dan tindakan yang ditujukan untuk menjaga kesehatan mata dan mengatasi masalah penglihatan. Layanan ini mencakup pemeriksaan rutin, pengobatan penyakit mata, serta tindakan bedah mata jika diperlukan.
Mata Glaukoma
Spesialisasi dalam penanganan glaukoma, yaitu kondisi kerusakan saraf mata akibat tekanan intraokular yang meningkat, yang dapat menyebabkan kebutaan permanen jika tidak ditangani dengan cepat.
Bedah Katarak
prosedur medis untuk mengangkat lensa mata yang keruh (katarak) dan menggantinya dengan lensa buatan (lensa intraokular/IOL). Ini adalah satu-satunya cara efektif untuk mengatasi gangguan penglihatan yang disebabkan oleh katarak.
Pelayanan farmasi
Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.
Sterilisasi / CSSD
Bagian yang bertanggung jawab terhadap sterilisasi alat-alat medis dan bedah untuk memastikan bebas dari mikroorganisme. Penting untuk pencegahan infeksi nosokomial.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas
Bagian yang bertugas memelihara infrastruktur fisik rumah sakit, termasuk bangunan, listrik, air, dan peralatan medis, agar selalu dalam kondisi operasional optimal.
Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan
Unit yang mengelola limbah medis dan non-medis sesuai standar kesehatan lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, pengendalian vektor, sanitasi, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT
Menyediakan sistem informasi rumah sakit (SIRS), teknologi informasi (IT), dan jaringan komunikasi. Mendukung efisiensi operasional, pencatatan medis, dan pelayanan pasien secara digital.