RS Umum Daerah Lukas Hilisimaetano adalah salah satu rumah sakit unggulan di Nias Selatan. Rumah sakit kelas D ini dimiliki oleh Pemkab dan memiliki status Non BLU/BLUD, serta dipimpin oleh Kristalina Susanti Dakhi,SKM.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. RSUD Lukas No. 1 Hilisimaetano
Kabupaten
Nias Selatan
Provinsi
Sumatera Utara
Telepon
081361905252
Email
rsudlukas_hilisimaetano@yahoo.com
Direktur
Kristalina Susanti Dakhi,SKM
Kelas
D
Jenis RS
Rumah Sakit Umum
Pemilik
Pemkab
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
| Hari | Buka | Tutup |
|---|---|---|
| Senin | 00:00 | 24:00 |
| Selasa | 00:00 | 24:00 |
| Rabu | 00:00 | 24:00 |
| Kamis | 00:00 | 24:00 |
| Jum'at | 00:00 | 24:00 |
| Sabtu | 00:00 | 24:00 |
| Minggu | 00:00 | 24:00 |
Jam Besuk Resmi
Jam kunjungan pasien resmi ditetapkan pukul 09.00–11.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB. Seluruh keluarga atau kerabat diminta mengikuti aturan ini untuk menjaga suasana ruang rawat tetap tenang dan mendukung pemulihan pasien.
Informasi tambahan jam besuk:
- Panduan Berkunjung: Sebelum masuk ke ruang perawatan, pengunjung wajib memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak sedang mengalami gejala flu, batuk, atau demam. Selain itu, jangan membawa makanan atau minuman tanpa izin tenaga medis, serta selalu hormati privasi pasien lain yang berada dalam satu ruangan.
- Pembatasan Jumlah Pengunjung: Dalam satu waktu, hanya diperkenankan maksimal dua orang pengunjung yang masuk ke ruang perawatan. Hal ini untuk menjaga kenyamanan pasien serta memudahkan tenaga medis dalam memberikan layanan.
- Pakaian Pengunjung: Pengunjung diharapkan mengenakan pakaian yang sopan dan rapi. Pakaian yang terlalu terbuka atau tidak sesuai norma tidak diperkenankan masuk ke area perawatan.
- Pemeriksaan Barang Bawaan: Petugas berhak memeriksa barang bawaan pengunjung sebelum masuk ke ruang perawatan. Barang-barang yang dianggap berbahaya atau tidak sesuai ketentuan akan ditahan oleh pihak keamanan.
- Larangan Membawa Hewan: Demi menjaga kebersihan dan kenyamanan, pengunjung tidak diperkenankan membawa hewan peliharaan ke dalam area rumah sakit.
Baca juga rumah sakit di Nias Selatan:
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Pelayanan farmasi
Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Jadwal Dokter Rumah Sakit
Jadwal dokter belum tersedia.