RS Umum Daerah Lukas Hilisimaetano adalah salah satu rumah sakit unggulan di Nias Selatan. Rumah sakit kelas D ini dimiliki oleh Pemkab dan memiliki status Non BLU/BLUD, serta dipimpin oleh Kristalina Susanti Dakhi,SKM.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. RSUD Lukas No. 1 Hilisimaetano
Kabupaten
Nias Selatan
Provinsi
Sumatera Utara
Telepon
081361905252
Email
rsudlukas_hilisimaetano@yahoo.com
Direktur
Kristalina Susanti Dakhi,SKM
Kelas
D
Jenis RS
Rumah Sakit Umum
Pemilik
Pemkab
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
Hari | Buka | Tutup |
---|---|---|
Senin | 00:00 | 24:00 |
Selasa | 00:00 | 24:00 |
Rabu | 00:00 | 24:00 |
Kamis | 00:00 | 24:00 |
Jum'at | 00:00 | 24:00 |
Sabtu | 00:00 | 24:00 |
Minggu | 00:00 | 24:00 |
Jam Besuk Resmi
Jam kunjungan pasien resmi ditetapkan pukul 09.00–11.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB. Seluruh keluarga atau kerabat diminta mengikuti aturan ini untuk menjaga suasana ruang rawat tetap tenang dan mendukung pemulihan pasien.
Informasi tambahan jam besuk:
- Durasi Kunjungan Anak-anak: Jika anak-anak di atas 12 tahun ikut menjenguk, maka waktu kunjungannya dibatasi lebih singkat untuk menjaga stamina anak dan kenyamanan pasien.
- Syarat Kunjungan Pasien Rawat Inap: Sebelum memasuki ruang perawatan, setiap pengunjung diwajibkan mendaftar di meja resepsionis dan menunjukkan kartu identitas yang sah. Pengunjung juga harus mematuhi aturan rumah sakit, termasuk larangan merokok di seluruh area. Hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan yang sehat bagi pasien maupun pengunjung lain.
- Larangan Membawa Peralatan Elektronik Besar: Pengunjung tidak diperkenankan membawa peralatan elektronik besar seperti speaker atau radio ke dalam rumah sakit.
- Larangan Membawa Hewan: Demi menjaga kebersihan dan kenyamanan, pengunjung tidak diperkenankan membawa hewan peliharaan ke dalam area rumah sakit.
- Protokol Kesehatan Tambahan: Pada situasi tertentu, seperti pandemi, pengunjung diwajibkan mengikuti protokol tambahan berupa pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan APD, dan pembatasan jumlah orang.
Baca juga rumah sakit di Nias Selatan:
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Pelayanan farmasi
Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Jadwal Dokter Rumah Sakit
Jadwal dokter belum tersedia.