RS Umum Daerah Lukas Hilisimaetano adalah salah satu rumah sakit unggulan di Nias Selatan. Rumah sakit kelas D ini dimiliki oleh Pemkab dan memiliki status Non BLU/BLUD, serta dipimpin oleh Kristalina Susanti Dakhi,SKM.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. RSUD Lukas No. 1 Hilisimaetano
Kabupaten
Nias Selatan
Provinsi
Sumatera Utara
Telepon
081361905252
Email
rsudlukas_hilisimaetano@yahoo.com
Direktur
Kristalina Susanti Dakhi,SKM
Kelas
D
Jenis RS
Rumah Sakit Umum
Pemilik
Pemkab
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
| Hari | Buka | Tutup |
|---|---|---|
| Senin | 00:00 | 24:00 |
| Selasa | 00:00 | 24:00 |
| Rabu | 00:00 | 24:00 |
| Kamis | 00:00 | 24:00 |
| Jum'at | 00:00 | 24:00 |
| Sabtu | 00:00 | 24:00 |
| Minggu | 00:00 | 24:00 |
Jam Besuk Resmi
Jam kunjungan pasien resmi ditetapkan pukul 09.00–11.00 WIB dan 15.00–17.00 WIB. Seluruh keluarga atau kerabat diminta mengikuti aturan ini untuk menjaga suasana ruang rawat tetap tenang dan mendukung pemulihan pasien.
Informasi tambahan jam besuk:
- Kewajiban Mematuhi Kebijakan Khusus Unit: Beberapa unit seperti ICU atau NICU memiliki aturan kunjungan lebih ketat, pengunjung wajib mengikuti kebijakan khusus tersebut.
- Batasan Barang Bawaan: Barang bawaan pengunjung sebaiknya sederhana dan tidak berlebihan. Rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi pengunjung.
- Panduan Berkunjung: Sebelum masuk ke ruang perawatan, pengunjung wajib memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak sedang mengalami gejala flu, batuk, atau demam. Selain itu, jangan membawa makanan atau minuman tanpa izin tenaga medis, serta selalu hormati privasi pasien lain yang berada dalam satu ruangan.
- Larangan Menggunakan Parfum Menyengat: Pengunjung sebaiknya tidak menggunakan parfum dengan aroma tajam yang dapat mengganggu pasien dengan kondisi sensitif.
- Larangan Membawa Hewan: Demi menjaga kebersihan dan kenyamanan, pengunjung tidak diperkenankan membawa hewan peliharaan ke dalam area rumah sakit.
Baca juga rumah sakit di Nias Selatan:
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Pelayanan farmasi
Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Jadwal Dokter Rumah Sakit
Jadwal dokter belum tersedia.