RS Ibu dan Anak Esto Ebhu adalah rumah sakit umum kelas C milik SWASTA/LAINNYA yang mengedepankan pelayanan terbaik di wilayah Sumenep. Rumah sakit ini memiliki status Non BLU/BLUD dan berlokasi di Jl.Dr Cipto no 38. Kolor Kab. Sumenep.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl.Dr Cipto no 38. Kolor Kab. Sumenep
Kabupaten
Sumenep
Provinsi
Jawa Timur
Telepon
081234888838
Email
rsbestoebhu@gmail.com
Direktur
Dr. H. Moh. Ibnu Hajar, Sp. OG
Kelas
C
Jenis RS
Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak
Pemilik
SWASTA/LAINNYA
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
| Hari | Buka | Tutup |
|---|---|---|
| Senin | 00:00 | 24:00 |
| Selasa | 00:00 | 24:00 |
| Rabu | 00:00 | 24:00 |
| Kamis | 00:00 | 24:00 |
| Jum'at | 00:00 | 24:00 |
| Sabtu | 00:00 | 24:00 |
| Minggu | 00:00 | 24:00 |
Ketentuan Kunjungan
Pengunjung diperkenankan menjenguk pasien pada jam yang sudah ditentukan, yaitu pukul 10.00–12.00 WIB dan 17.00–19.00 WIB. Di luar waktu tersebut, kunjungan ditolak demi menjaga kualitas pelayanan medis dan ketenangan pasien.
Informasi tambahan jam besuk:
- Jam Besuk Hari Kerja: Pada hari kerja, jam besuk biasanya dibuka pada pukul 12.00–14.00 WIB dan 18.00–20.00 WIB. Pengunjung diminta datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan rumah sakit.
- Tata Tertib Besuk Pasien: Pengunjung diminta menjaga ketenangan dan tidak berbicara dengan suara keras di dalam ruang perawatan. Hewan peliharaan maupun barang-barang berbahaya dilarang keras dibawa masuk. Selain itu, setiap pengunjung diharapkan mematikan ponsel atau mengaktifkan mode senyap untuk menghindari gangguan pada pasien.
- Kewajiban Menjaga Kebersihan: Sebelum memasuki ruang perawatan, pengunjung diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Kebersihan tangan menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan rumah sakit.
- Pemeriksaan Barang Bawaan: Petugas berhak memeriksa barang bawaan pengunjung sebelum masuk ke ruang perawatan. Barang-barang yang dianggap berbahaya atau tidak sesuai ketentuan akan ditahan oleh pihak keamanan.
- Kewajiban Menjaga Privasi Pasien Lain: Pengunjung wajib menghormati privasi pasien lain dengan tidak mengintip, mengambil gambar, atau membuat kegaduhan di area sekitar.
Baca juga rumah sakit di Sumenep:
Layanan Medis
Pelayanan KIA/KB
pelayanan kesehatan yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Penyakit dalam
layanan medis yang ditujukan untuk mendiagnosis, mengobati, dan mencegah berbagai penyakit pada organ dalam tubuh manusia, terutama pada orang dewasa dan lansia. Dokter spesialis penyakit dalam (internis) memiliki keahlian dalam menangani berbagai kondisi kompleks yang melibatkan organ-organ vital seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, dan sistem pencernaan.
Obstetri dan ginekologi
cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada kesehatan reproduksi wanita, termasuk kehamilan, persalinan, dan masalah kesehatan yang berkaitan dengan organ reproduksi wanita.
Anestesi
pelayanan medis yang berfokus pada pemberian anestesi (pembiusan) kepada pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur medis atau pembedahan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, serta mengontrol fungsi tubuh pasien selama prosedur tersebut. Layanan ini mencakup konsultasi, manajemen anestesi, pemantauan pasien, dan penanganan nyeri.
Perinatologi
Cabang dari ilmu kedokteran yang fokus pada perawatan ibu dan janin selama masa kehamilan akhir (trimester ketiga), proses persalinan, dan masa neonatal awal. Umumnya menangani bayi dengan risiko tinggi seperti prematur, BBLR, atau komplikasi saat lahir.
Sterilisasi / CSSD
Bagian yang bertanggung jawab terhadap sterilisasi alat-alat medis dan bedah untuk memastikan bebas dari mikroorganisme. Penting untuk pencegahan infeksi nosokomial.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan
Unit yang mengelola limbah medis dan non-medis sesuai standar kesehatan lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, pengendalian vektor, sanitasi, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT
Menyediakan sistem informasi rumah sakit (SIRS), teknologi informasi (IT), dan jaringan komunikasi. Mendukung efisiensi operasional, pencatatan medis, dan pelayanan pasien secara digital.
Pemulasaran jenazah
Layanan perawatan jenazah, meliputi pemandian, pengkafanan, penyimpanan jenazah, hingga penyerahan kepada keluarga atau proses pemakaman sesuai standar medis dan agama.
Geriatri
Pelayanan kesehatan untuk lanjut usia (lansia), mencakup penanganan penyakit kronis, penurunan kognitif, rehabilitasi fungsional, dan perawatan paliatif.
Jadwal Dokter Rumah Sakit
Jadwal dokter belum tersedia.