Dengan dukungan teknologi modern dan profesionalisme tinggi, RS Pratama Bisui Kab. Halmahera Selatan hadir di Jl. Desa Bisui Kec. Gane Timur Tengah Kab. Halmahera Selatan sebagai rumah sakit kelas D yang melayani masyarakat Halmahera Selatan secara menyeluruh.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. Desa Bisui Kec. Gane Timur Tengah Kab. Halmahera Selatan
Kabupaten
Halmahera Selatan
Provinsi
Maluku Utara
Telepon
–
Email
rs.bisui@yahoo.com
Direktur
dr. Elisabeth Bernadette
Kelas
D
Jenis RS
Rumah Sakit Umum
Pemilik
Pemkab
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
| Hari | Buka | Tutup |
|---|---|---|
| Senin | 00:00 | 24:00 |
| Selasa | 00:00 | 24:00 |
| Rabu | 00:00 | 24:00 |
| Kamis | 00:00 | 24:00 |
| Jum'at | 00:00 | 24:00 |
| Sabtu | 00:00 | 24:00 |
| Minggu | 00:00 | 24:00 |
Jam Kunjungan Resmi
Jam besuk pasien ditetapkan pada pukul 09.00–11.00 WIB dan 17.00–19.00 WIB. Kehadiran pengunjung di luar waktu tersebut tidak diperkenankan demi menjaga kondisi pasien agar tetap mendapatkan istirahat yang cukup dan perawatan berjalan optimal.
Informasi tambahan jam besuk:
- Pengunjung Darurat: Dalam kondisi darurat, rumah sakit hanya memperbolehkan satu anggota keluarga yang menemani pasien sesuai izin tenaga medis.
- Larangan Merokok di Area Rumah Sakit: Seluruh area rumah sakit merupakan zona bebas rokok. Pengunjung yang kedapatan merokok akan diminta keluar dari area rumah sakit demi menjaga kesehatan pasien dan pengunjung lainnya.
- Larangan Membawa Peralatan Elektronik Besar: Pengunjung tidak diperkenankan membawa peralatan elektronik besar seperti speaker atau radio ke dalam rumah sakit.
- Durasi Maksimal Kunjungan: Setiap pengunjung diharapkan tidak berlama-lama di dalam ruangan pasien, dengan durasi maksimal 20 menit. Pembatasan waktu ini penting untuk memastikan pasien tetap memiliki waktu istirahat yang cukup.
- Etika Memberi Hadiah: Jika ingin memberikan hadiah, pilihlah yang sesuai dan diperbolehkan, seperti buah-buahan tertentu atau kartu ucapan.
Baca juga rumah sakit di Halmahera Selatan:
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan KIA/KB
pelayanan kesehatan yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak, termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Pelayanan farmasi
Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas
Bagian yang bertugas memelihara infrastruktur fisik rumah sakit, termasuk bangunan, listrik, air, dan peralatan medis, agar selalu dalam kondisi operasional optimal.
Asuhan kebidanan
Pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang dilakukan oleh bidan, termasuk pemeriksaan kehamilan, persalinan, nifas, KB, dan edukasi kesehatan reproduksi.
Emergensi
Pelayanan gawat darurat 24 jam bagi pasien dengan kondisi kritis yang memerlukan tindakan medis segera, seperti serangan jantung, kecelakaan, pendarahan hebat, atau sesak napas akut.
Jadwal Dokter Rumah Sakit
Jadwal dokter belum tersedia.