RS Benggala merupakan rumah sakit milik SWASTA/LAINNYA dengan status Non BLU/BLUD dan kelas D. Terletak di Jl. Yusuf Martadilaga No. 56 . RT 03 / RW 09. Kel Cipare. Kec Serang. Banten. 42117, rumah sakit ini dilengkapi fasilitas modern dan dipimpin oleh dr. Moch.Subarkah,Sp.B, MARS.
Informasi Umum dan Lokasi Rumah sakit
Alamat
Jl. Yusuf Martadilaga No. 56 . RT 03 / RW 09. Kel Cipare. Kec Serang. Banten. 42117
Kabupaten
Kota Serang
Provinsi
Banten
Telepon
0254209516
Email
rs.bedahbenggala@yahoo.co.id
Direktur
dr. Moch.Subarkah,Sp.B, MARS
Kelas
D
Jenis RS
Rumah Sakit Umum
Pemilik
SWASTA/LAINNYA
Status BLU/BLUD
Non BLU/BLUD
Kapasitas Tempat Tidur
Jam Buka Rumah Sakit
Hari | Buka | Tutup |
---|---|---|
Senin | 00:00 | 24:00 |
Selasa | 00:00 | 24:00 |
Rabu | 00:00 | 24:00 |
Kamis | 00:00 | 24:00 |
Jum'at | 00:00 | 24:00 |
Sabtu | 00:00 | 24:00 |
Minggu | 00:00 | 24:00 |
Aturan Jam Besuk
Rumah sakit hanya memperbolehkan kunjungan keluarga atau kerabat pada pukul 11.00–13.00 WIB serta 18.00–20.00 WIB. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban ruangan perawatan dan melindungi privasi pasien lain.
Informasi tambahan jam besuk:
- Pakaian Pengunjung: Pengunjung diharapkan mengenakan pakaian yang sopan dan rapi. Pakaian yang terlalu terbuka atau tidak sesuai norma tidak diperkenankan masuk ke area perawatan.
- Larangan Membawa Alkohol: Minuman beralkohol tidak diperkenankan masuk ke area rumah sakit demi menjaga kesehatan pasien.
- Kewajiban Menjaga Kebersihan: Sebelum memasuki ruang perawatan, pengunjung diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Kebersihan tangan menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan rumah sakit.
- Kewajiban Memakai Masker: Setiap pengunjung yang memasuki area rumah sakit wajib mengenakan masker dengan benar, menutupi hidung dan mulut. Aturan ini diterapkan untuk meminimalisir risiko penularan penyakit, terutama bagi pasien dengan kondisi imun yang lemah.
- Tata Tertib Besuk Pasien: Pengunjung diminta menjaga ketenangan dan tidak berbicara dengan suara keras di dalam ruang perawatan. Hewan peliharaan maupun barang-barang berbahaya dilarang keras dibawa masuk. Selain itu, setiap pengunjung diharapkan mematikan ponsel atau mengaktifkan mode senyap untuk menghindari gangguan pada pasien.
Baca juga rumah sakit di Kota Serang:
Layanan Medis
Pelayanan medik dasar / umum
layanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau keluarga di tingkat dasar, biasanya oleh dokter umum atau dokter gigi. Pelayanan ini mencakup berbagai masalah kesehatan dan bertujuan untuk menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit. IGD/UGD adalah bagian dari rumah sakit yang menyediakan penanganan awal untuk pasien yang mengalami kondisi gawat dan darurat, dengan tujuan menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Bedah
tindakan medis yang melibatkan prosedur bedah (operasi) untuk mendiagnosis, mengobati, atau memperbaiki masalah kesehatan pada pasien. Pelayanan ini mencakup berbagai jenis operasi, mulai dari yang terencana (elektif) hingga yang mendesak (cito), dan ditangani oleh dokter bedah serta tim medis yang terlatih.
Obstetri dan ginekologi
cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada kesehatan reproduksi wanita, termasuk kehamilan, persalinan, dan masalah kesehatan yang berkaitan dengan organ reproduksi wanita.
Anestesi
pelayanan medis yang berfokus pada pemberian anestesi (pembiusan) kepada pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur medis atau pembedahan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, serta mengontrol fungsi tubuh pasien selama prosedur tersebut. Layanan ini mencakup konsultasi, manajemen anestesi, pemantauan pasien, dan penanganan nyeri.
Radiologi
Unit pemeriksaan pencitraan untuk membantu diagnosis, seperti rontgen, USG, CT scan, dan MRI. Ditangani oleh spesialis radiologi.
Patologi Klinik
cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada diagnosis penyakit melalui pemeriksaan berbagai spesimen biologis seperti darah, urin, dan jaringan tubuh lainnya. Tujuannya adalah membantu dokter dalam mendiagnosis, memantau, dan mengobati penyakit.
Laboratorium mikrobiologi
Laboratorium mikrobiologi melakukan pemeriksaan patogen seperti bakteri, virus, jamur, dan parasit untuk mendukung diagnosis penyakit infeksi.
Elektromedik diagnostik (EKG/EEG/EEG Brain Mapping)
Unit yang menyediakan pemeriksaan penunjang untuk sistem jantung dan saraf
Pelayanan farmasi
Unit yang menyediakan pengelolaan dan distribusi obat-obatan sesuai resep dokter, termasuk penjaminan mutu obat dan edukasi penggunaan obat kepada pasien.
Sterilisasi / CSSD
Bagian yang bertanggung jawab terhadap sterilisasi alat-alat medis dan bedah untuk memastikan bebas dari mikroorganisme. Penting untuk pencegahan infeksi nosokomial.
Rekam medis dan informasi kesehatan
Unit yang mengelola pencatatan, penyimpanan, dan pengelolaan data pasien dan pelayanan medis. Mendukung kelancaran administrasi dan pengambilan keputusan klinis.
Pemeliharaan Sarana, Prasarana dan fasilitas
Bagian yang bertugas memelihara infrastruktur fisik rumah sakit, termasuk bangunan, listrik, air, dan peralatan medis, agar selalu dalam kondisi operasional optimal.
Pengelolaan limbah / kesehatan lingkungan
Unit yang mengelola limbah medis dan non-medis sesuai standar kesehatan lingkungan. Termasuk pengolahan limbah B3, pengendalian vektor, sanitasi, dan kebersihan lingkungan rumah sakit.
Sistem informasi dan komunikasi / SIRS / IT
Menyediakan sistem informasi rumah sakit (SIRS), teknologi informasi (IT), dan jaringan komunikasi. Mendukung efisiensi operasional, pencatatan medis, dan pelayanan pasien secara digital.
Bedah Anak
Layanan bedah khusus untuk anak-anak, termasuk bayi dan balita, mencakup kelainan bawaan, hernia, atresia, atau trauma yang memerlukan tindakan bedah.
Jadwal Dokter Rumah Sakit
Jadwal dokter belum tersedia.